Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Mar 2024 21:41 WIB

Puasa Bagi Wanita Hamil dan Menyusui


Puasa Bagi Wanita Hamil dan Menyusui Perbesar

Situbondo, Publikapost.com – Bulan Ramadan setengah bulan sudah berjalan, banyak hal yang terjadi yang menjadi dinamika dalam menjalani ibadah yang diwajibkan kepada umat muslim di seluruh dunia. Salah satu perlbagai toleransi yang terus dijalankan antar umat beragama seperti di Bali yang bulan Ramadan bersamaan dengan Hari Nyepi.

Berbicara puasa tidak lepas dengan amalan harus dikerjakan sesuai dengan syarat dan ketetntuan yang sudah kita ketahui dengan yang diajarkan agama. Namun bagaimana dengan wanita yang hamil dan menyusui bahkan para pekerja yang mencari nafkah untuk keluarga.

Menukil buku Fiqih Puasa dan Zakat Fitrah yang dikeluarkan oleh LBM-NU Kota Kediri menyampaikan ada beberapa hal yang perlu kita ketahui. Wanita hamil dan menyusui diperbolehkan meninggalkan puasa bila khawatir keselamatan
dirinya atau bayinya. Sementara untuk konsekuensi hukum yang diterima terdapat perincian sebagai berikut:

1. Wajib qadla’ dan tidak wajib fidyah, yaitu apabila hanya mengkhawatirkan keselamatan dirinya atau disertai kekhawatiran pada keselamatan bayi.

2. Wajib qadla’ dan fidyah, yaitu bila hanya mengkhawatirkan keselamatan bayinya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan dan Kebudaayaan Padang Pariaman Segera Membagikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

17 Juli 2025 - 19:00 WIB

Kebanggaan Situbondo di Kancah Nasional: Selamat Atas Dilantiknya Mas Rio sebagai Waketum APKASI

17 Juli 2025 - 17:38 WIB

Ditlantas Polda Sumut Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas OPS Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 - 11:54 WIB

Bupati John Kenedy Azis Temui Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila, Bahas Usulan Kampung Nelayan Merah Putih

17 Juli 2025 - 10:41 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Berikan Motivasi Kafilah yang Mengikuti TC MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumbar

17 Juli 2025 - 10:38 WIB

BPKN Sebut Pelaku Usaha Wajib Tanggung Jawab, Konsumen Bisa Tempuh Class Action

16 Juli 2025 - 22:47 WIB

Trending di Berita