Menu

Mode Gelap

Berita ยท 22 Sep 2023 16:00 WIB

Puluhan Petani Ramunia Deliserdang Diusir Satpol PP Di Depan Kantor Gubernur Sumatera Utara


Puluhan Petani di Depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Perbesar

Puluhan Petani di Depan Kantor Gubernur Sumatera Utara

Medan, Publikapost.com – Puluhan petani di Desa Ramunia Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang diusir oleh Satpol PP saat melakukan aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (21/9/2023) Siang.

“Maaf ibu, karena perwakilan sudah diterima di dalam dan saat ini masih menunggu beberapa orang perwakilan yang tengah melakukan audiensi dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut jadi silahkan kita tunggu di luar,” ujar Indra kepada puluhan petani.

Mereka pun diminta keluar dari kawasan halaman kantor gubernur Sumatera Utara, karena menunggu beberapa perwakilan yang tengah melakukan audiensi dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut.

Petugas Mengamankan Kantor Gubernur Sumut Dari Aksi Demo Petani

 

Tak lama kemudian, puluhan personel Satpol PP terlihat muncul untuk memaksa petani keluar dari kantor gubernur dan menunggu di trotoar tepat di pagar depan Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Terdengar jeritan seorang petani yang bermarga Manurung, ia menyatakan Kami sudah 9 tahun enggak bisa bertani, sekali menanam padi langsung enggak bisa dipanen. Kami cuma minta perhatian, kenapa kalian usir kami.

“Kalian kalau enggak ada kami enggak bisa makan. Ini kan rumah rakyat kenapa kami tidak bisa masuk, Pengusiran tersebut juga membuat beberapa petani marah dan menangis kata petani lainnya,” teriak Marga Manurung.

Sementara itu,dengan kecewa tempak Koordinator Petani Ramunia yang keluar dari dalam gedung kantor gubernur Sumatera Utara.

“Tadi kami diminta masuk ke dalam, tapi pas sampai di lift kami disuruh menunggu lagi. Kemudian ada petugas katanya kami disuruh nunggu di luar lagi,” katanya.

Open Manurung yang sempat diminta untuk masuk ke dalam dengan beberapa perwakilan mengaku belum mendapatkan solusi apapun.

Satpol PP yang bertugas di kantor gubernur menyebut massa aksi tidak mengajukan izin apapun terkait aksi

Hal ini yang menyebabkan semua massa aksi tidak diperbolehkan untuk masuk ke halaman kantor gubernur.(Hb)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita