Menu

Mode Gelap

Berita ยท 22 Sep 2023 16:00 WIB

Puluhan Petani Ramunia Deliserdang Diusir Satpol PP Di Depan Kantor Gubernur Sumatera Utara


Puluhan Petani di Depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Perbesar

Puluhan Petani di Depan Kantor Gubernur Sumatera Utara

Medan, Publikapost.com – Puluhan petani di Desa Ramunia Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang diusir oleh Satpol PP saat melakukan aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (21/9/2023) Siang.

“Maaf ibu, karena perwakilan sudah diterima di dalam dan saat ini masih menunggu beberapa orang perwakilan yang tengah melakukan audiensi dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut jadi silahkan kita tunggu di luar,” ujar Indra kepada puluhan petani.

Mereka pun diminta keluar dari kawasan halaman kantor gubernur Sumatera Utara, karena menunggu beberapa perwakilan yang tengah melakukan audiensi dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut.

Petugas Mengamankan Kantor Gubernur Sumut Dari Aksi Demo Petani

 

Tak lama kemudian, puluhan personel Satpol PP terlihat muncul untuk memaksa petani keluar dari kantor gubernur dan menunggu di trotoar tepat di pagar depan Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Terdengar jeritan seorang petani yang bermarga Manurung, ia menyatakan Kami sudah 9 tahun enggak bisa bertani, sekali menanam padi langsung enggak bisa dipanen. Kami cuma minta perhatian, kenapa kalian usir kami.

“Kalian kalau enggak ada kami enggak bisa makan. Ini kan rumah rakyat kenapa kami tidak bisa masuk, Pengusiran tersebut juga membuat beberapa petani marah dan menangis kata petani lainnya,” teriak Marga Manurung.

Sementara itu,dengan kecewa tempak Koordinator Petani Ramunia yang keluar dari dalam gedung kantor gubernur Sumatera Utara.

“Tadi kami diminta masuk ke dalam, tapi pas sampai di lift kami disuruh menunggu lagi. Kemudian ada petugas katanya kami disuruh nunggu di luar lagi,” katanya.

Open Manurung yang sempat diminta untuk masuk ke dalam dengan beberapa perwakilan mengaku belum mendapatkan solusi apapun.

Satpol PP yang bertugas di kantor gubernur menyebut massa aksi tidak mengajukan izin apapun terkait aksi

Hal ini yang menyebabkan semua massa aksi tidak diperbolehkan untuk masuk ke halaman kantor gubernur.(Hb)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Kota Makassar di Amankan Kejati Sulsel

11 Juli 2025 - 20:54 WIB

Kejati Sulsel Menetapkan Dan Menahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN di Makassar

11 Juli 2025 - 14:35 WIB

Syifa Agisna Maulida, Sumbang Medali Perunggu Untuk Kontingen Jakarta Selatan

11 Juli 2025 - 14:31 WIB

Proyek Pemasangan Pipa PDAM PUPR Sumut Jalan Tempuling Bocor dan Diduga Siluman Tanpa RAB, Warga Sudah Melapor Tapi Tak Di Respon

11 Juli 2025 - 00:56 WIB

Diduga Jual Miras Tanpa Izin, BKM Minta Hive Biliarad Aksara Untuk Di Segel Saat Kunjungan Kapolri Ke Gedung MBG Medan

11 Juli 2025 - 00:40 WIB

Pemkab Padang Pariaman Batal Gelar PKD, Masyarakat Nagari Katapiang Tetap Laksanakan Pekan Kebudayaan Nagari ” Katapiang Baghalek Gadang”

10 Juli 2025 - 19:00 WIB

Trending di Berita