Medan , Publikapost.com – Puluhan Warga Sampali Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, di kejutkan dengan adanya alat berat yang akan di diturunkan untuk melakukan aktivitas proyek pelebaran Parit di Jalan Sampali. Namun dengan adanya warga yang cukup banyak, eskavator tidak jadi diturunkan dan batal melakukan aktivitas sehingga warga mendatangi kantor Lurah Pandau Hulu, Senin (4/9/2023) sekitar pukul 08.30 Wib.
Sebelumnya warga Sampali kelurahan Pandau Hulu II menolak perlebar drainase/parit. Karena akan mengakibatkan jalan sampali menjadi sempit dan khawatir jika terjadi kebakaran pastinya mobil pemadam tidak bisa dilalui.
Akhirnya puluhan Warga Sampali memasuki aula kelurahan yang Dihadiri Sekertaris Camat (Sekcam) Muhammad Hafiz, didampingi PLH kelurahan Pandau Hulu Budi Zulkarnaen dan Bobby Cristian Halim Ketua PAC PDIP Perjuangan Medan Area di ruang aula Kelurahan.
Dalam dialog pertemuan tersebut muhammad Haifz selaku Sekcam mengatakan tidak mengetahui kalau adanya RDP pada (28/8/23) lalu dan menyatakan kalau kita di level bawah hanya mengikuti saja dan akan menampung aspirasi warga serta akan mengadakan pertemuan ulang dengan pihak kontraktor, Dinas SDABMBK dan dinas lainnya,agar permasalahan dengan warga cepat terselesaikan.
Di dalam dialog pertemuan tersebut salah seorang warga Kenny,menyatakan kami sebagai warga Sampali mendukung program Pemkot Medan, tapi kalau bisa jalan Sampali ini jangan di perkecil dan khawatir jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan pemadam kebakaran atau mobil ambulance, jikalau di perkecil jalan Sampali, khawatir jalan Sampali ini bukan lagi jalan, Tapi bisa jadi Gang Sampali.
Usai acara pertemuan dengan warga, awak media mengkonfirmasi sekcam Medan area muhammad Hafiz Di lokasi,menyatakan saat ini kami akan memantau aktivitas saja dan terkait penebangan pohon coba pertanyakan saja dengan dinas SDABMBK. Tapi kami sudah jelas bahwasanya sudah pernah dilakukan RDP pada (28/2023) lalu dan kita akan terus memantau aktivitas tersebut.
Amatan awak media dan berdasarkan Informasi yang di himpun,sebanyak 46 pohon di tebang oleh Pemko Medan di Jalan Sampali Kelurahan Pandau 2 Hulu Kecamatan Medan Area Kota Medan.
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Sumatera Utara (LKLH) Sumut sangat menyayangkan terjadinya 46 penebangan dilakukan Pemko Medan.
“Kami Sebut ini “Begal” Pohon, 46 pohon Di tebang dan Ini adalah kejahatan lingkungan, Merusak Tata Kelola Ekosistem Perkotaan,” ungkapnya, Sabtu (2/9/2023) lalu.
Lanjut Rahmad mengatakan harusnya pemko Medan tidak melakukan Penebangan Pohon sebelum ada Kesepakatan Antara DPRD Kota Medan karena warga menolak pada saat RDP di DPRD Kota Medan.
“Pemko secara brutal melakukan Penebangan Pohon, harusnya ada kajian akademis dan sosialisasi bukan asal main tebang, apalagi kabarnya sudah di tolak di RDP Komisi IV DPRD Kota Medan,” katanya
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan warga masalah proyek penyempitan badan jalan akibat pelebaran parit di Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area di gedung DPRD Medan, Senin (28/8/2023).
Warga keberatan dilakukan penyempitan badan Jalan yang berdampak terganggunya akses mobil ambulance dan mobil pemadam kebakaran.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik ST didampingi Rudiawan Sitorus, Mulia Asri Rambe, Paul Mei Anton Simanjuntak, Dedy Akhsyari dan Roni Sinaga serta Kadis SDABMBK Topan Ginting bersama Gibson Panjaitan, mewakili Dishub Ricat serta puluhan perwakilan warga.
Menurut perwakilan salah satu warga Gunawan menyampaikan, pihaknya keberatan dengan proyek Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK yang melakukan pelebaran parit/drainase yang akhirnya penyempitan badan jalan.
Gunawan menyebutkan badan jalan sebelumnya 4,5 meter menjadi 2 meter hanya untuk pelebaran parit.
“Kami menolak adanya penyempitan badan jalan karena akan mengganggu aktifitas usaha warga karena akan menimbulkan kemacetan lebih parah. Sama halnya dengan lebar 2 meter akan kesulitas akses ambulance mapun mobil damkar,” sebut Gunawan.
Gunawan mengungkapkan kiranya proyek dapat ditunda karena adanya efek berantai. Perlu dilakukan audit independent dibawah pengawasan DPRD Medan untuk memastikan keakuratan kebutuhan pembuangan air di parit.
“Kami memohon agar proyek ini ditinjau kembali dikaji lebih dalam denhan visi untuk perbaikan jangka panjang dan tuntas,” ungkap Gunawan.
Setelah mendengar keluhan warga, Ketua Komisi IV Haris Kelana minta Dinas SDABMBK lebih banyak sosialisasi ke masyarakat terkait tujuan proyek. Kepada Dinas SDABMBK juga diharapkan agar mempertimbangkan keberatan warga.
“Kita dukung program Pemko Medan tetapi kiranya dapat dibicarakan kembali agar tidak bertolak belakang,” kata Haris Kelana Damanik asal politisi Gerindra itu.
Sedangkan anggota dewan lainnya, Paul Mei Simanjuntak menyarankan agar proyek pelebaran parit kiranya tidak harus berdampak penyempitan badan jalan. Tetap, pelebaran parit boleh dilakukan namun diatas parit boleh dilalui kendaraan. “Kita harapkan ada kajian ulang,” imbunya.
Begitu juga dengan saran yang disampaikan Mulia Asri Rambe supaya dilakukan kajian ulang dan diskusi kembali dengan masyarakat.
Sedangkan dari penjelasan Kepala Dimas SDABMBK Topan Ginting menyampaikan, proyek pelebaran parit guna memaksimalkan debit air sehingga dapat meminimalisir banjir. “Kita murni untuk menghindari bajir yang terjadi di kota Medan,” paparnya.
Ditambahkan Kabid Drainasi SDABMBK Gibson Panjaitan, saat ini Tahun 2023 pihaknya benar akan melakukan pelebaran parit dan berdampak penyempitan badan jalan sekitar 800 meter dengan anggaran sekitar Rp 19 Miliar. Direncanakan tahum 2024 akan berlanjut 800 meter lagi.
Dari hasil RDP, Ketua Komisi IV Haris Kelana memetapkan hasil kesepakatan akan dilakukan peninjauan ke lapangan melibatkan semua unsur. Terkait jadwal peninjauan akan disesuakan agenda DPRD Medan.**(HABIB)