Menu

Mode Gelap

Berita Β· 12 Jan 2024 09:43 WIB

Raih Peringkat II Terbaik Dalam Pemberatsan Tindak Pidana Korupsi, Kejati Sulsel Patut Diacungi Jempol


Raih Peringkat II Terbaik Dalam Pemberatsan Tindak Pidana Korupsi, Kejati Sulsel Patut Diacungi Jempol Perbesar

 

Sulsel , Publikapost.com – Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang di selengarakan di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat mulai tanggal 8 Januari sampai dengan tanggal 11 Januari 2024.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi meuturkan bahwa Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus mengumumkan Satuan Kerja Berkinerja Baik khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yaitu :

Kejaksaan Tinggi (Peringkat 1. Kejati Sumatera Utara, Peringkat 2. Kejati Sulawesi Selatan dan Peringkat 3. Kejati Sumatera Selatan).

Kejaksaan Negeri Tipe A (Peringkat 1. Kejari Jakarta Pusat, Peringkat 2. Kejari Sidoarjo dan Peringkat 3. Kejari Surabaya).

Kejaksaan Negeri Tipe B (Peringkat 1. Kejari Ogan Komering Ulu Selatan, Peringkat 2. Kejari Konawe dan Peringkat 3. Kejari Pasaman Barat).

Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih dan bangga atas kinerja dan upaya keras Jajarannya yang luar biasa terutama bidang Tindak Pidana Khusus yang telah berupaya bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja cepat, bekerja tepat, dan bekerja dengan tuntas dalam penanganan Perkara tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan.

“Sehingga memberikan hasil kinerja yang optimal membawa Kejati Sulsel mendapatkan prestasi peringkat ke-2 se Indonesia terbaik dalam Penanganan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya Kajati Sulsel.

Seain itu ia berharap Semoga di Tahun 2024 ini, saya yakin seluruh Jajaran akan terus melanjutkan bahkan akan lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas penegakan hukum penanganan perkara Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

β€œDari Sulsel untuk Indonesia” Salam hormat saya kepada seluruh jajaran Pidsus Kejati, Kejari dan Cabjari se Sulsel,” Tutup Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Algifari / Hefrawan)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Tiga Wartawan Di Deliserdang Dikriminalisasi, Dijebak Dan Ditangkap, Ketua IMO Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepsek SDN 101928, Polri Harus Adil

2 Juni 2025 - 00:11 WIB

Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Johan Kurniawan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Dimension Dan Over Load Dimulai 1 juni 2025

31 Mei 2025 - 21:48 WIB

Trending di Berita