Padang Pariaman, Publikapost.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Aula Kantor Camat Lubuk Alung, Rabu (11/9/2024).
Pada acara tersebut, dihadiri Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin beserta jajarannya, Camat Lubuk Alung Dion Franata, Panwascam Lubuk Alung, Arsyul Jufri beserta jajarannya, Babinsa, PPS Se- Kecamatan Lubuk Alung, serta LO pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Padang Pariaman.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lubuk Alung, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan.
Rapat Pleno Terbuka di pimpin oleh Ketua PPK Dedek Harisman, dengan mekanisme Per Nagari membacakan hasil Pleno DPSHP tingkat Nagari oleh Ketua PPS yang dilanjutkan dengan tanggapan dari peserta rapat pleno terbuka yakni LO dari pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur dan Calon Bupati-Wakil Bupati untuk memberikan tanggapan dan masukan.
Acara tersebut, dilanjutkan dengan Pembacaan Hasil Rekapitulasi DPSHP oleh Ketua PPS Se- kecamatan Lubuk Alung.
Setelah Ketua PPS selesai membacakan berita acara DPSHP, Ketua PPK Lubuk Alung Dedek Harisman mengungkapkan, bahwa tercatat ada 34.567 pemilih aktif di Kecamatan Lubuk Alung yang tersebar di 9 Nagari dan 84 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
βDaftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk Pilkada 2024 di Kecamatan Lubuk Alung terdiri dari Pemilih Laki-laki 17.192 dan Pemilih Perempuan 17.375β ujar Dedek Harisman.
Pada kesempatan tersebut, kepada LO dan Panwascam untuk memberikan masukan/tanggapan terhadap hasil rekapitulasi DPSHP.
Acara dilanjutkan, Penandatanganan Berita acara Pleno dan Penyerahan Berita Acara Pleno kepada timses pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati serta Panwaslu Kecamatan Lubuk Alung.
(Fakhri)