Medan, publikapost.com – Ratusan Massa Dari Pengurus LPM Kota Medan dari Tingkat Kelurahan,Kecamatan Se Kota Medan Melakukan Aksi Solidaritas Bersama Di kantor pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana (P3APMP2KB) Jalan AH Nasution. Kota Medan Selasa, 29/10/2024 Siang.
* LPM kota Meminta/Mendesak Kadis P3APMP2KB kota Medan memberikan sikap Tegas kepada pengurus LPM sebelumnyasebelumnya untuk Menghentikan kegiatan nya yang menggunakan atribut LPM Tanpa ada persetujuan LPM yang Sah secara Legalitas.
* LPM Kota Medan meminta Kadis P3APMP2KB kota untuk memberikan instruksi kepada Camat Dan lurah Se Kota Medan, untuk Berkerja sama atau Berkaloborasi Dengan pengurus LPM Yang Diketuai H Rudi Suntari.
* Meminta Plt Walikota Medan untuk menginstruksikan jajaran dibawahnya, untuk melibatkan LPM setiap Dalam kegiatan lingkungan dinas, kecamatan, kelurahan seperti musrembang dan sebagai nya.
* meminta Kadis P3APMP2KB mempertanggungjawabkan laporan dana hibah senilai Rp, 500,000 Juta( Lima Ratus Juta). Yang telah Di berikan kepada pengurus LPM Yang lama atau sebelum nya.
* meminta kepada Kejari Kota Medan, untuk mengusut tuntas penyalahgunaan Dana Hibah senilai Rp 500,000 ( Lima Ratus Juta) untuk LPM, kelurahan, dan kecamatan se-Kota Medan.
Rudi Suntari Ketua DPD LPM Kota Medan Ketika Di wawancarai wartawan Di halam Kantor walikota Medan, ia menyatakan bahwa kondisi kader kader LPM se-Kota Medan, yakini camat camat dan kelurahan se-Kota Medan tidak membuka luang dan memberikan tempat untuk LPM kota Medan.
Lanjut Rudi, camat camat ini kebanyakan intimadasi atau berada dalam dijiwa ketakutan, terjadi lah posisi kami lah yang terancam. Dan inilah yang kita sampaikan kepada pemerintah kota Medan saat ini. Camat camat ini kondisinya seperti ini, singkat nya.
Sementara Ketua LPM Medan Timur Mulkhan Khair, meminta Kepada Kejari Mengaudit Camat Dan Lurah yang telah melakukan pengutipan retribusi terhadap usaha Usaha yang ada di wilayah nya, serta yang di lakukan kepala lingkungan (Kepling) mengatas namakan LPM yang tidak ada kegiatan nya untuk masyarakat dari hasil dana yang di kutip terutama Medan Timur.
“Dimana ketua LPM kecamatan nya tidak mengetahui atau menerima LPJ dari dana yang di kutip oleh oknum kepling Yang Di perintahkan langsung oleh lurah setempat,” tegas Mulkhan”. (Habib)