Situbondo- Publikapost.com – Tujuh pekerja seks komersial (PSK) berhasil di amankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, di eks lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo pada Kamis (27/7/2023) malam.
Razia yang di pimpin Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi berhasil mengamankan dua warga berasal dari Lampung, Sumatera, yang mangkal di bekas lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan.
“Beberapa waktu lalu, kami juga merazia dan menjaring empat PSK asal Kalimantan, karena itu kami terus menggencarkan razia terkait penyakit masyarakat seperti prostitusi. Kami ingatkan, jika ke depan kembali terjaring razia, maka mereka akan kami tindak sesuai aturan,” ungkap Sopan.
Tujuh orang yang terjaring razia tersebut, merupakan warga luar daerah Kabupaten Situbondo, yakni MN (31) dari Desa Kontoro Kecamatan Timurjo, Kabupaten Lampung Tengah; dan AP (24) Desa Marbiorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kabupaten Lampung.
Dilansir dari antara, Selain dua PSK asal Lampung, juga ada seorang PSK asal Mataram-NTB yakni BA (19) asal Desa Darma Agung, Kecamatan Siputih, Mataram. Empat PSK lainnya dari Jember (1) dan Banyuwangi (3). Seorang PSK asal Jember adalah HL (29) asal Desa Yosorate, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Tiga PSK asal Banyuwangi adalah FA (24) asal Desa Bumiarjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi; MLA (29) asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi; dan NH (24) asal Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Temuan tersebut akan menjadi evaluasi bagi Satpol PP Situbondo, sehingga dapat di berikan binaan dan sehingga tidak mengulangi tindak tersebut kembali.
“Jadi, para pekerja seks komersial tersebut kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya mereka dipulangkan,” ujar Sopan.
Kendati masih banyak di temukan para pekerja seks komersial yang mangkal di bekas lokalisasi Situbondo, petugas Satpol PP akan terus melaksanakan koordinasi dan kegiatan patroli hingga di warung remang-remang yang ada di sepanjang jalur pantura maupun jalan arah Kabupaten Bondowoso dapat di tertibkan.
“Warung remang-remang di jalur pantura juga menjadi target kami dalam razia penyakit masyarakat,” pungkasnya.