Situbondo, Publikapost.com – Dalam rangka melaksanakan Atensi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto tentang penekanan untuk pemberantasan peredaran narkoba di lapas maupun rutan. Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo melakukan Operasi penggeledahan secara serentak serta melakukan test urine. Senin (04/11/2024).
Menurut Karutan Situbondo, Rudi Kristiawan menegaskan bahwa operasi penggeledahan secara serentak di seluruh kamar hunian rutan Situbondo dan melalukan test urine secara acak.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan menyatakan bahwa
ini bentuk komitmen rutan Situbondo untuk perang terhadap narkoba, perang terhadap hp, perang terhadap pungli dan juga perang terhadap gangguan dan ketertiban.

Test Urine WBP dan Petugase Rutan Situbondo
“Alhamdulillah, hasil dari operasi tidak ditemukan narkoba, tidak ada terindikasi narkoba namun ditemukan beberapa hal yang dianggap membahayakan berupa korek gas, alat cukur, gunting kuku, sendok, kaca, parfum, silet, paku.” terang Karutan Situbondo.
Rutan Situbondo secara aktif selalu melakukan razia 3 kali dalam seminggu, hal ini selain komitmen perang terhadap narkoba di lingkungan rumah tahanan negara itu, menurut Rudi, razia juga dilakukan dalam upaya mendeteksi dini sekaligus upaya pemberantasan barang terlarang yang ada di Rutan, seperti handphone, dan barang berbahaya lainnya.

Hasil Razia Seluruh Blok Hunian Rutan Situbondo
“Untuk narkoba tidak ada terindikasi narkoba sehingga hasilnya negatif baik WBP maupun petugas Rutan Situbondo,” ungkap Karutan Rudi didepan awak media.
Selain itu juga hal ini merupakan tindak lanjut dari 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni :
1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan;
2. Memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan;
3. Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM;
4. Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan;
5. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;
6. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;
7. Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional;

Sinergitas bersama TNI – Polri
8. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM);
9. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI);
10. Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran;
11. Bakti sosial dengan sasaran masyarakat di wilayah perbatasan;
12. Membangun tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar Internasional;
13. Meningkatkan kebanggaan Lembaga Pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan. (Dee)