Menu

Mode Gelap

Berita ยท 21 Agu 2025 22:49 WIB

Resmi Ditetapkan Makam Syekh Burhanuddin Sebagai Cagar Budaya Nasional


Resmi Ditetapkan Makam Syekh Burhanuddin Sebagai Cagar Budaya Nasional Perbesar

Bukittinggi, Publikapost.com – Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 resmi menetapkan Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan Tapakih, Padang Pariaman, sebagai Cagar Budaya Nasional.

Sidang yang digelar di Hotel Monopoli Bukittinggi itu, membahas 19 usulan cagar budaya dari berbagai daerah.

Makam ulama besar, penyebar Tarekat Syattariyah ini, sebelumnya telah melalui tahapan yang panjang.

Sejak tahun 2022 makam tersebut, ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten dan provinsi sebelum akhirnya diusulkan ke tingkat nasional oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud Padang Pariaman.

Berbagai upaya menyediakan administrasi, verifikasi faktual, hingga kolaborasi lintas instansi dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah.

Sehari sebelum sidang, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) meninjau langsung ke lokasi makam. Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, turut menyambut kunjungan tersebut sekaligus menghadiri sidang di Bukittinggi.

Sidang berlangsung, dinamis dengan berbagai pandangan yang disampaikan anggota TACBN.

Pada akhir sidang, seluruh peserta secara aklamasi menyetujui penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional.

โ€œKami berterima kasih, atas raihan ini. Penetapan ini menambah semangat kami untuk terus memajukan budaya dan kebudayaan di Padang Pariaman,โ€ ujar Rahmat Hidayat.

Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada tim Kebudayaan kabupaten, provinsi, serta TACB daerah yang telah bekerja keras hingga mencapai hasil ini.

Turut mendampingi, Wakil Bupati dalam sidang tersebut, Plt. Kepala Disdikbud Dedi Shopri, M.Si, Plt. Kabid Kebudayaan Dr. Afrinaldi Yunas, MA, serta perwakilan TACB Kabupaten Padang Pariaman Dr. Suhatman, M.Si bersama tim kebudayaan lainnya.

(Fakhri/Kominfo)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Padang Pariaman Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan atas RAPBD-P Tahun Anggaran 2025

27 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Dendam Berujung Maut, Pria di Medan Siksa Wanita dengan Botol Bir Kedalam Kelamin Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Masyarakat Pukat II Bersama BKM Al muqorrobin Dan Ormas Islam PSIN Desak Kepolisian Memasang Garis Police Line

27 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Apel Pengamanan Kodam XIV Hasanuddin, Dua Lembaga Penegak Hukum Teken Perjanjian Kerjasama

27 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Wartawan Harian Posmetro Dikeroyok Polisi Dan Satpolpp Saat Melakukan Peliputan Aksi Demo Di Gedung DPRD Sumut

27 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

27 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Trending di Berita