Medan, publikapost.com – Guna mengimplementasikan Asta Cita Presiden RI dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan membagikan 600 Paket Bantuan Sosial, berupa Sembako kepada Keluarga Warga Binaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan diharapkan dapat meringankan beban Keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, Sabtu (18/01/2025).
Pemberian Bantuan Sosial ini bagian upaya mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada Poin ke-4, memberikan bantuan kepada Keluarga Warga Binaan yang kurang mampu. Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.
Ka. Rutan Kelas I Medan mengatakan, kegiatan ini selaras dengan visi Program Akselerasi Menteri, yang menekankan pentingnya keberlanjutan pembinaan, tidak hanya di dalam Rutan, tetapi juga di luar Rutan, termasuk kepada Keluarga Warga Binaan.
“Peran Pemasyarakatan bukan hanya membina Warga Binaan di dalam Rutan, tetapi juga agar berdampak mendukung Keluarganya dan Masyarakat Sekitar. Ini merupakan semangat dari Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imipas,β sebutnya.
Pemberian Bansos disambut baik Keluarga Warga Binaan yang mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian, perhatian dan dukungan dari Rutan Kelas I Medan. Mereka berharap Program seperti ini dapat terus berlanjut, memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan, sekaligus menguatkan ikatan emosional dan sosial antara mereka dan Rutan Kelas I Medan.
Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Kelas I Medan semakin menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi Pemasyarakatan, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan sosial masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan Rutan tersebut.
(William)
Sumber : Rutan Kelas 1 Medan