Medan, publikapost.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, menggelar Acara Pelepasan Pegawai Rutan Kelas I Medan memasuki Masa Purna Tugas, terhitung Tanggal 01 Desember 2024, dan sudah mengabdi lebih kurang 31 Tahun lamanya. Pegawai tersebut, bernama Netti Herawati Sibarani, Kamis (05/12/2024).
Acara diawali pembukaan oleh MC, dilanjutkan penyampaian pesan dan kesan dari Pegawai yang memasuki Masa Purna Tugas, kemudian kesan dan pesan mewakili Pegawai, serta Kata Sambutan oleh Ka. Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren.
Dalam sambutannya, Alanta menyampaikan ucapan selamat dan sukses memasuki Masa Purna Tugas, semoga Masa Pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita.
βMasa Pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreatifitas. Pengabdian bukan berhenti hanya karena kita memasuki Purna Tugas. Setelah Masa Pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala,β sebutnya.
βPurna Tugas bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal dari babak baru yang penuh petualangan dan kebahagiaan, teruslah berkarya untuk Negeri kita ini,β tambahnya.
Selanjutnya mewakili seluruh Pegawai, Alanta menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini dalam menjalankan tugas, terkhusus dibidang Kepegawaian.
Dalam suasana penuh kehangatan, Netti Herawati Sibarani, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya bisa menjadi bagian dari Keluarga Besar Rutan Kelas I Medan.
“Saya berterima kasih atas kebersamaan dan dukungan dari seluruh Rekan Kerja selama ini. Pengalaman di sini akan selalu menjadi bagian berharga dalam hidup saya,” ucapnya.
Dipenghujung Acara, Ka.Rutan Kelas I Medan menyerahkan Surat Keputusan dan Cinderamata kepada Netti Herawati Sibarani.
(William)