Menu

Mode Gelap

Berita ยท 11 Apr 2024 23:28 WIB

Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 Terhadap 1289 Orang WBP


Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 Terhadap 1289 Orang WBP Perbesar

 

Medan, Publikapost.com – Sebanyak 1289 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut yang beragama Islam terima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024. 25 Orang diantaranya menerima Remisi Bebas, Rabu (10/04/2024).

Acara penyerahan Remisi Khusus dilaksanakan di Lapangan Rutan Kelas I Medan usai pelaksanaan Sholat Ied. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Mytrando Indra Tuju, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Rutan I Medan, Ronny S Hutapea, dan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Adper), Nico B Nainggolan, menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada Perwakilan WBP. Penerima Remisi 15 Hari, sebanyak 511 Orang, Penerima Remisi 1 Bulan, sebanyak 734 Orang. Penerima Remisi 1 Bulan 15 Hari, sebanyak 15 Orang. Penerima Remisi 2 Bulan, sebanyak 4 Orang, dan Dinyatakan Bebas, sebanyak 25 Orang.

Kasi Yantah Rutan Kelas I Medan, Ronny S Hutapea mengatakan, “Remisi yang diperoleh para WBP bukan diberikan secara cuma cuma oleh Pemerintah, tapi apresiasi dan penghargaan untuk para WBP yang taat mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Program Pembinaan yang sudah Saudara jalani, itu merupakan sarana untuk membekali Saudara, yang nantinya bila bebas dari Rutan ini Saudara dapat diterima kembali di tengah kehidupan masyarakat. Ke depannya, pembinaan yang sudah membekali anda memberi pemahaman terhadap tata aturan hukum dan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat, dengan begitu Saudara mampu menyesuaikan diri, baik dari segi mental, fungsi spiritual, maupun atensi sosial yang ada,” katanya.

Ronny menambahkan, Remisi yang diberikan itu Hak WBP. Semua prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan, dan tidak dibebani biaya terhadap WBP.

โ€œKami beritahukan, Remisi yang diserahkan kepada para WBP, itu adalah Hak Saudara, dan sudah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Remisi diserahkan secara transparansi dan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang ada, tanpa dibebankan biaya apapun kepada Saudara,” terangnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Mytrando Indra Tuju menyampaikan Pesan Kakanwil Kemenhumkum Perwakilan Sumut, Jahari Sitepu kepada para WBP yang menerima Remisi Khusus mengatakan, “Saya ucapkan selamat kepada Saudara para WBP Rutan Kelas I Medan yang telah menerima Remisi Tahun 2024 ini. Pesan saya kepada Saudara, tunjukan lah sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan Program Pembinaan yang akan datang, khususnya para Warga Binaan yang menerima Remisi Bebas, kembalilah ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga, selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah Insan yang berkepribadian yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum. Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan, sebagai Warga Negara, Anak Bangsa dan Anggota Masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” imbuhnya.

Pemberian Remisi yang telah diserahkan, itu bagian Hak para WBP. Kiranya dapat memotivasi diri para WBP sebagai sarana perubahan untuk berbuah lebih baik selama menjalani masa pidana, serta menjadi insan yang dapat diandalkan sebagai pribadi produktif yang mandiri dan lebih baik, jika kembali ke tengah masyarakat. (William)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Program Walinagari Padang Bintungan Budidaya Ikan Lele

22 November 2024 - 18:12 WIB

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi WBP Rutan Situbondo Dalam Pilkada Serentak 2024

22 November 2024 - 17:44 WIB

Polsek Mampang Prapatan Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilgub Bersama Stakeholder

22 November 2024 - 14:03 WIB

Diduga Edarkan Norkoba, Seorang Pria Diringkus Polisi di Binjai

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pria Asal Kota Medan Diciduk Satreskoba Polres Binjai Tangkap Tangan Penjual Narkotika, Jenis Sabu

22 November 2024 - 13:26 WIB

Patroli Dunia Maya, Polda Sumut Tangkap Warga Medan Selayang Promosikan Situs Judi Online

22 November 2024 - 13:23 WIB

Trending di Berita