Menu

Mode Gelap

Berita Β· 10 Okt 2023 18:33 WIB

Rutan Kelas I Wilayah Kota Medan Kooperatif Dukung Pengungkapan Kasus Jaringan Peredaran Gelap Narkotika


Gedung Rutan Kelas 1 Medan Perbesar

Gedung Rutan Kelas 1 Medan

Medan, Publikapost.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menyusul pemberitaan di sejumlah Media Elektronik terkait dugaan keterlibatan salah Seorang Narapidananya, terkait Kasus Jaringan Peredaran Gelap Narkotika. Hal ini ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Utara, Rudy Fernando Sianturi, Selasa (10/10/2023).

Sebelumnya, Direktorat Resor Narkoba Polda Sumut menangkap Sebelas Orang sebagai Pelaku Jaringan Peredaran Gelap Narkotika, Jenis Sabu yang ditengarai dan dikendalikan Seorang Narapidana berinisial N di Rutan Kelas I Medan.

“Kami sudah menerima Laporan dari Kepala Rutan I Medan, Nimrot Sihotang, bahwa Pihaknya kooperatif dan intens berkoordinasi dengan Polda Sumut. Kami dan seluruh Lapas/Rutan Wilayah Kota Medan akan terus bekerja sama dengan pihak Penegak Hukum untuk mengungkap dan memberantas Peredaran Narkoba. Kami juga memastikan proses penyelidikan atau penyidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rudy.

Lebih lanjut Rudy menerangkan, “Kami mendukung upaya pihak Kepolisian melakukan pendalaman, bila ditemukan ada bukti keterlibatan Narapidana. Kami tegaskan, bahwa Jajaran Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan Narkoba,” terangnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Rutan Kelas I Medan langsung bertindak cepat dengan melaksanakan deteksi dini untuk mencari dan menemukan informasi, demi menghindari terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di setiap Kamar Hunian pun digelar sebagai control protektif untuk meningkatkan Kamtib secara maksimal.

β€œKomitmen kami sama, dari tingkat Pimpinan dan Pelaksana, siap perang terhadap Narkotika. Siapapun yang terbukti terlibat dengan pengaruhnya akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap Tamu yang berkunjung, Pemeriksaan Urine terhadap Warga Binaan dan Petugas,” jelasnya.

Ditegaskan Rudy menyatakan, “Kami tegaskan dan arahkan untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Medan, agar tetap berpegang teguh pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni berantas Narkoba, jaga Kamtib, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, serta Back To Basics,” pungkasnya. (William)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Menghadiri Rakernas Kejaksaan RI, Ini 4 Poin Penting Yang Disampaikan Jaksa AgungΒ 

14 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sengketa Tanah Sasak Panjang,Β Kuasa Hukum Desak Kecamatan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

14 Januari 2025 - 14:04 WIB

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor, Serukan Tindakan Tegas Atas Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji Dalam Bisnis Rokok Ilegal

14 Januari 2025 - 02:46 WIB

Polresta Deli Serdang Siapkan Area Lahan Pertanian Penanaman Jagung Secara Serentak, Seluas 8,016 Ha

13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Siap Dukung Asta Cita Presiden RI, Kajati Sulsel Hadiri Munas Persaja Tahun 2024

13 Januari 2025 - 15:45 WIB

Untuk Meningkatkan Ekonomi Nasional Mewujudkan Kemandirian Pangan di Sumut, Polda Sumut Prioritaskan Keseimbangan Ketahanan Pangan

13 Januari 2025 - 15:42 WIB

Trending di Berita