Menu

Mode Gelap

Berita Β· 26 Des 2024 16:33 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tertibkan 8 Unit Truck Langgar SKB Menhub Selama Nataru


Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tertibkan 8 Unit Truck Langgar SKB Menhub Selama Nataru Perbesar

Pematangsiantar, publikapost.com – Sat Lantas Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali, Iptu P Manurung, SH., dan Kanit Kamsel, Ipda S.E.S Purba melakukan tindakan tegas menertibkan 8 Unit Truck sumbu 3 keatas, Rabu (25/12/2024), pukul 13.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom, S.IK., MH., mengatakan, tindakan penertiban dilakukan karena melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan (Menhub), terkait Pelarangan Beroperasinya Truck selama Ops Lilin Toba 2024.

Cukup jelas Pemerintah telah menetapkan larangan bagi Angkutan Barang atau Truck bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan mulai tanggal 18 Desember 2024, pukul 00.00 WIB, sampai tanggal 05 Januari 2025, pukul 00.00 WIB.

Dari 8 Unit Truck tersebut, 3 Unit Truck ditertibkan saat melintas di Jalan Medan, Kecamatan SianΘ›ar Martoba, dan 5 Unit Truck melintas di Jalan Parapat, Kecamatan SianΘ›ar Marimbun. 8 Unit Truck itu langsung diarahkan ke Area Lokasi Parkir yang telah disediakan.

“Kami dari Polres Pematangsiantar mengimbau dan meminta para Pengusaha untuk patuh mengikuti aturan Pemerintah, karena bagi Angkutan Barang atau Truk bersumbu lebih dari tiga, selama pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2024 dilarang beroperasi, karena mengutamakan Pemudik demi menghindari kemacetan,” ungkapnya.

(William)

Sumber : Humas Polres Pematanng Siantar

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal dan Gerakan Kebugaran

29 Juni 2025 - 12:48 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet

28 Juni 2025 - 21:29 WIB

Trending di Berita