Menu

Mode Gelap

Berita Β· 24 Sep 2024 11:14 WIB

Sat Reskrim Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curas di Jalan Cemara Medan, 4 Pelaku Masih Buron


Sat Reskrim Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curas di Jalan Cemara Medan, 4 Pelaku Masih Buron Perbesar

 

Medan, Publikapost.com Dengan Adanya laporan polisi nomor : LP/B/500/IX/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TIMUR/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 19 September 2024.Team Gabungan Sat reskrim Polrestabes Medan Gerak cepat Tangkap Pelaku Kejahatan di jalan Cemara, kelurahan pulo brayan darat II, kecamatan Medan Timur.

Kepolisian Satreskrim Polrestabes Medan melakukan Konfrensi Pers di Aula Serbaguna Polrestabes jalan Hm, Said Medan Lantai 2 terkait pembegalan yang terjadi di jalan Cemara, kelurahan pulo brayan Darat II Kecamatan Medan Timur, dimana sebelumnya aksi kejahatan para pelaku terekam Kamera Pengawss CCTV Dan tersebar luas di media sosial (Medsos) pada hari Senin (16/9/2024).

Diantara Kedua pelaku itu berinisial, APU alias Black Martil (30) warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan JK (19) warga Jalan Veteran, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Sementara itu, ke 4 pelaku lainnya masih dalam buronan berinisial, US, WY, AG dan FK.

β€œDari kedua pelaku, anggota kepolisian mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna hitam, 1 (satu) buah baju kaos oblong warna merah, 1 (satu) buah celana pendek warna biru Dongker,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH didampingi Kasie Humas Iptu Nizar Nasution dan Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu SIK, Senin (23/9/2024).

Dimana Sebelumnya pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 00.15 Wib, korban hendak mengantar pacarnya Ani Wulan ke kost di Jalan Purwo dan selanjutnya melintas dari Jalan Cemara pada saat itu korban diberhentikan oleh 3 (orang) laki-laki berbonceng tiga yang menggunakan sepeda motor metic. Setelah korban berhenti, tiba-tiba salah seorang dari para pelaku tengah turun dan ingin mengambil kunci sepeda motor korban yang terjatuh kemudian salah seorang teman pelaku turun sambil mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke korban dan pacarnya.

Kemudian, pelaku lainnya yang berboncengan dua dengan mengendarai sepeda motor Honda jenis CRF dan salah satu pelaku membawa lari sepeda motor milik korban jenis Honda Beat sporty warna hitam BK 5047 ALX.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Medan Timur dengan laporan polisi nomor : LP/B/500/IX/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TIMUR/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 19 September 2024.

β€œBerdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua dari enam pelaku itu,” tegas Kompol Jama Kita Purba.

Pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembanga. (Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Tiga Wartawan Di Deliserdang Dikriminalisasi, Dijebak Dan Ditangkap, Ketua IMO Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepsek SDN 101928, Polri Harus Adil

2 Juni 2025 - 00:11 WIB

Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Johan Kurniawan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Dimension Dan Over Load Dimulai 1 juni 2025

31 Mei 2025 - 21:48 WIB

Trending di Berita