Gowa,Publikapost.com – Wujudkan Kabupaten Gowa tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Gowa melaksanakan himbauan larangan parkir di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sabtu (5/8/2023).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH didampingi Kanit Kamsel Polres Gowa IPTU Muh. Syafri bersama anggota.
Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa himbauan larangan parkir di KTL Itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat.
“Selain meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat, juga untuk keberhasilan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Gowa,” ungkap Kasatlantas.
AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H menuturkan, meski rutin dilakukan himbauan namun masih saja ada pengendara yang nakal memarkirkan kendaraan di jalan.
“Mereka sering tidak mengindahkan imbauan dari petugas. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar disiplin dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” imbaunya.
Setelah diberikan himbauan, masih saja ditemukan pengendara yang memarkir kendaraannya di kawasan tersebut sehingga Satlantas Polres Gowa melakukan tindakan tilang kepada pengemudi kendaraan tersebut.(Rls/hef)