Situbondo, Publikapost.com – Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan penertiban parkir di Kawasan dalam kota Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan memastikan kendaraan tidak Parkir di rambu yang ada larangan parkir atau parkir tanpa adanya tersedianya lahan.parkir agar tidak mengganggu arus transportasi publik dan aktivitas masyarakat lainnya, Selasa (12/9/2023).
Dalam penertiban ini, petugas Satlantas Polres Situbondo bekerja sama dengan petugas Dishub dan pengelola parkir untuk mengatur kendaraan yang parkir. di area terminal yang telah tersedia . Mereka juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku.
Baca Juga: Polres Situbondo Bawa 30 Sak Semen ke Masjid Syekh Abdul Hayy Al-Kattani
Akhirnya Polres Situbondo Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Sembako
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Suwarno, SH.,M.HUM menjelaskan penertiban parkir ini sekaligus merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan parkir di badan jalan, sekitar terminal dam didepan pertokoan yang menyebabkan Kepadata arus lalu lintas
“ hari ini, masih banyak kami temukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih parkir di bahu kanan jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan “ terangnya
Selain itu, petugas Satlantas memberikan edukasi kepada pengendara dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2023 terkait pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan serta terkait parker agar mengikuti peraturan atau rambu-rambu parker yang ada.
Beberapa titik yang menjadi sasaran Satlantas Polres Situbondo hari ini, Jalan Basuki Rahmat, simpang tiga menuju terminal Situbondo di jalan Madura, lingkungan Terminal, depan Diknas Kabupaten Situbondo, Pasar Senggol hingga pertigaan Jalan Irian Jaya.