Medan – Publikapost.com – Satuan lalulintas Polrestabes Medan menggelar razia di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Baru, Sabtu 15/3/2025 malam. Sedikitnya 50 unit kendaraan roda dua di amankan personel Satlantas Polrestabes Medan yang dimana banyak masyarakat tidak tertib berlalulintas saat berkendara.
Adapaun jenis pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat terjaring razia yaitu seperti tidak memakai helm dan kenalpot brong tidak sesuai spesifikasi kendaraan.
Kegiatan razia tersebut di pimpin langsung Wakasat Polrestabes Medan Kompol Budiono Saputro, SH, MH., didampingi KBO Satlantas Polrestabes Medan Iptu Timur dan Kanit Trijawali beserta anggota Satlantas Polrestabes Medan.
Kompol Budiono Saputro SH.MH., menyatakan bahwa Kegiatan razia di malam hari dengan melakukan penertiban knalpot brong dan helm serta tujuan memelihara keamanan, kenyamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Adapun kegiatan ini terdukungnya budaya tertib berlalulintas serta menjaga korban kecelakaan fatalitas,” ungkapnya.
Dinda (23) warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, baru saja buka puasa bersama ( bukber) teman-temannya di Jalan Starban, Medan Polonia. Namun naas Dinda bersama teman boncengan tidak mamakai helm dua, lalu di stop anggota Satlantas Polrestabes Medan, ketika personel Satlantas Polrestabes ?edan menanyakan Surat-surat berkendara, Dinda tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM,
Dengan kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara, maka kendaraannya yang menyalahi tidak sesuai standar akan di data dan diamankan ke Kantor Satlantas Polrestabes Medan, (Kaperwil Sumut – Habib)