Medan, Publikapost.com – Satlantas Polrestabes Medan Bersama Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat), tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB ini dilakukan di depan Marko Sat Brimob Polda Sumut, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sumut, Rabu, 30/7/2025.
Apel KRYD dipimpin oleh Kasubnit 1 IPTU Jefri Silaban SH. MH. selaku Perwira Pengawas (Pawas) Satlantas Polrestabes Medan dan diikuti oleh 12 Personal Satlantas Polrestabes Medan dan 10 Personel dari Sat Brimob Polda Sumut dalam razia ini, petugas melakukan penyetopan serta pemeriksaan surat dokumen berupa STNK dan SIM saat kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalan depan Bhayangkara Kota Medan.
Kasubnit Satlantas Polrestabes Medan IPTU Jefri Silaban menyampaikan bahwa pemeriksaan ini meliputi pengecekan surat-surat kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.
“Pemeriksaan ini meliputi pengecekan surat-surat kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas,” ucapnya.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
“Pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak dihimbau untuk segera pulang ke rumah pada Saat jam-jam ramai guna menghindari potensi menjadi korban tindak pidana,” imbau Kasubnit.
Razia ini berjalan dengan aman dan kondusif, meskipun petugas masih menemukan beberapa pelanggaran.
“Kami masih mendapati pengemudi R2 dan R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta pengendara R2 yang tidak memakai helm, tidak memasang spion kendaraan dan menggunakan kenalpot brong,” ujar IPTU Jefri Silaban.
Dengan adanya kegiatan ini, Polrestabes Medan melalui Satlantas Medan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum. Kegiatan KRYD seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif terhadap berbagai gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan. (Reporter : Habib)