Menu

Mode Gelap

Berita · 25 Jul 2023 11:57 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tutup Mata Terkait Bangunan Ruko yang Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)


Satu Unit Bangunan Diduga Tidak Memiliki Izin Perbesar

Satu Unit Bangunan Diduga Tidak Memiliki Izin

Deli Serdang, Publikapost.com – Unit bangunan yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, terkesan tidak tersentuh hukum.

Satu unit bangunan berupa ruko yang diduga tidak memiliki izin, sebelumnya pemilik bangunan tersebut mendapat tindakan berbentuk Surat Peringatan 1, 2 hingga surat peringatan 3. Bahkan mendapat teguran langsung dari Perkim disampaikan kepada Satpolpp Deli Serdang dengan melakukan tindakan Penyegelan.

Dari pantauan wartawan Publikapost.com di lokasi, hingga saat ini bangunan yang berlokasi di Jalan Niaga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,masih berdiri kokoh tidak ada tindakan tegas dari satpolpp serta masih melakukan aktivitas pengerjaan seperti biasanya, Selasa (25/07/2023)

Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki

Sementara Itu Kasatpolpp Deli Serdang, Marjuki ketika dikonfirmasi wartawan terkait penindakan tegas dan segel bangunan, memilih bungkam, dan diduga menutup mata atau melakukan pembiaran, sehingga berita ini diterbitkan.(Habib)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Medan Wajib Tahu, Kendaraan Dengan Lampu Modifikasi Akan Di Tindak Tegas Satlantas Polrestabes Medan

18 April 2025 - 23:28 WIB

Petugas Kebersihan Kecamatan Medan Tembung Keluhkan Nasibnya Kepada Anggota DPRD Kota Medan Lela Badri, Camat Medan Tembung Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi

18 April 2025 - 18:32 WIB

Bupati Padang Pariaman Lepas Josal FC Menuju Liga IV Nasional

18 April 2025 - 18:29 WIB

Warga Gang Kasih Kecewa Tuding Lurah Binjai Di Duga Manipulasi Data. Lurah Binjai Tegaskan Gang Kasih Adalah Fasum Dan Aset Pemko Medan

18 April 2025 - 13:36 WIB

Hari Raya Paskah, Kapolres Metro Depok Lakukan Pengecekan Gereja

18 April 2025 - 10:21 WIB

Bangunan Royal Residence Di Ruang Terbuka Hijau Mendapat Tanggapan Serius Dari Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan Medan

18 April 2025 - 00:55 WIB

Trending di Berita