Menu

Mode Gelap

Berita ยท 25 Jul 2023 11:57 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tutup Mata Terkait Bangunan Ruko yang Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)


 Satu Unit Bangunan Diduga Tidak Memiliki Izin Perbesar

Satu Unit Bangunan Diduga Tidak Memiliki Izin

Deli Serdang, Publikapost.com – Unit bangunan yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, terkesan tidak tersentuh hukum.

Satu unit bangunan berupa ruko yang diduga tidak memiliki izin, sebelumnya pemilik bangunan tersebut mendapat tindakan berbentuk Surat Peringatan 1, 2 hingga surat peringatan 3. Bahkan mendapat teguran langsung dari Perkim disampaikan kepada Satpolpp Deli Serdang dengan melakukan tindakan Penyegelan.

Dari pantauan wartawan Publikapost.com di lokasi, hingga saat ini bangunan yang berlokasi di Jalan Niaga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,masih berdiri kokoh tidak ada tindakan tegas dari satpolpp serta masih melakukan aktivitas pengerjaan seperti biasanya, Selasa (25/07/2023)

Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki

Sementara Itu Kasatpolpp Deli Serdang, Marjuki ketika dikonfirmasi wartawan terkait penindakan tegas dan segel bangunan, memilih bungkam, dan diduga menutup mata atau melakukan pembiaran, sehingga berita ini diterbitkan.(Habib)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri

26 Juli 2024 - 15:26 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas untuk Melayani Masyarakat

26 Juli 2024 - 15:21 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Walisongo, Mohon Doa dan Siap Bersinergi dengan Ulama

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Awali Tugas, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

26 Juli 2024 - 15:10 WIB

Respon Cepat Polisi Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

26 Juli 2024 - 15:02 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Kawal Ritual Petik Laut Desa Sumberanyar Banyuputih

26 Juli 2024 - 14:56 WIB

Trending di Berita