Medan, Publikapost.com – Ada apa dengan Satpolpp Kota Medan..? Hingga saat ini bangunan Royal residence jalan Tuasan kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, masih berdiri kokoh dan melakukan aktivitas seperti biasanya tanpa ada pembongkaran serius dari Satpolpp kota Medan melainkan hanya “ketok Cantik”.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, tampak para pekerja buruh bangunan melakukan pekerjaan seperti biasa di proyek perumahan Oasis estate jalan Tuasan, pada Selasa, 1/7/2025 dan tampak juga tanda silang X merah di sepanjang tembok dan Pos Security serta dinding satu Ruko juga ikut di ketok Cantik oleh Satpolpp Kota Medan.
Berdasarkan keterangan warga sekitar bangunan Oasis estate jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, sudah eksekusi bongkar (Ketok Cantik) oleh satpolpp,
“Sudah datang satpolpp minggu lalu bang, Cuma Sebentar aja,” ucapnya.
Di lokasi wartawan mempertanyakan kepada salah seorang pekerja buruh bangunan, mengapa bangunan pos security ini gak di ikut bongkar?.
“Tanya aja sama Bos bang, Bos kami sudah Kordinasi tuh dengan Satpolpp,” jelasnya singkat
Di lokasi berbeda Irvan staff dari Satpolpp Kota Medan ketika dikonfirmasi wartawan via whatsapp, masih memilih bungkam tidak menjawab terkait adanya pembongkaran ketok cantik.
Dalamnya konteks melanggar aturan atau perizinan, itu tidak boleh. “Ketok cantik” dalam hal ini mengacu pada upaya mempercantik bangunan, namun dilakukan secara ilegal atau melanggar aturan yang berlaku.
Maka dari itu, ximohon kepada Walikota Medan untuk turun dan periksa oknum yang diduga mengabaikan penegak peraturan daerah (Perda) dalam meningkatkan retribusi PAD Kota Medan.
(Kaperwil Sumut – Habib)