Menu

Mode Gelap

Berita Β· 24 Okt 2024 20:01 WIB

Sebanyak 146 Jiwa Pengungsi Rohingnya Gagal Diseludupkan Melalui Pelabuhan Kecil di Kabupaten Deli Serdang


Sebanyak 146 Jiwa Pengungsi Rohingnya Gagal Diseludupkan Melalui Pelabuhan Kecil di Kabupaten Deli Serdang Perbesar

 

Deli Serdang, publikapost.com Sangat ironi, jadi ajang bisnis Perdagangan Manusia lintas Negara, dimana Gerombolan Pengungsi Manusia Perahu, yang sering disebut Pengungsi Rohingnya, etnis minoritas asal Negara Myanmar, semakin banyak memasuki Negara Indonesia melalui pelabuhan kecil.

Diduga ada Oknum-oknum yang terorganisir melakukan Penyeludupan dan Perdagangan Manusia semakin aktif secara signifikan, dan masif, dimana aktivitas mobilitasnya difasilitasi dengan menyediakan Angkutan Khusus untuk Etnis Minoritas asal Negara Myanmar tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, sebanyak 146 Jiwa Manusia Perahu Rohingnya sudah masuk melalui pelabuhan kecil di Wilayah Pantai Dewi, Dusun IV, Desa Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu Pekan, Kabupaten Deli Serdang (Wilayah Hukum Polsek Pantai Labu). Kehadiran mereka digagalkan dan diamankan TNI AL, Kamis (24/10/2024), sekira pukul 04.00 WIB dinihari.

Penjegalan dilakukan TNI AL, ketika para Pengungsi Manusia Perahu Rohingnya sudah berada di dalam Truk Colt Diesel No. Pol. BL 8567 C sedang terparkir di Lokasi Pantai Dewi, Dusun IV, Desa Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu Pekan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat TNI AL melakukan tindakan pengamanan, Petugas TNI AL berhasil membekuk 3 Orang Pria diduga Suruhan Oknum, yakni Supir Truk Colt Diesel, berinisial AJ (40), Warga Jalan Panglima Denai, Kota Medan, dengan Dua Orang Rekannya berinisial SG (20), Warga Dusun Skip, Desa Kede Bakingan, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, dan berinsial RS (15), Warga Dusun Socfindo, Desa Socfindo, Kecamatan Rimo, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Berdasarkan pengakuan Supir Truk, AJ, mereka ditugaskan untuk menjemput para Pengungsi Rohingnya dari Pantai Dewi, Dusun IV, Desa Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu Pekan, Kabupaten Deli Serdang, dengan imbalan, sebesar Rp. 1.500.000 dari Seseorang.

Dari pantauan Kru publikapost.com, Ketiga Suruhan Oknum, yaitu AJ, SG, dan RS, sudah diserahkan TNI AL kepada Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang, sedangkan seluruh Pengungsi Rohingnya dikumpulkan untuk pendataan di Kantor Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Dari 146 jumlah keseluruhan para Pengungsi Rohingnya, diketahui 64 Orang Pria Dewasa, 62 Orang Wanita, dan Anak-anak, sebanyak 20 Orang.

Sampai selesai dilakukan pendataan terhadap keseluruhan Pengungsi, belum diketahui pasti langkah apa yang harus dilakukan kepada para Pengungsi etnis minoritas asal Negara Myanmar tersebut.

Sekretaris Kecamatan Pantai Labu, Azizur Rahman, S.STP., dalam keterangannya mengatakan, “Kita masih berkoordinasi dengan Pihak UNHCR, langkah apa sebaiknya dilakukan selanjutnya terhadap para Pengungsi Rohingnya tersebut. Kita tunggu saja, apa yang diputuskan dari pihak UNHCR,” ucapnya. (William)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Bupati JKA Apresiasi Anggota DPR RI Komisi IV Atas Kepeduliannya Mendukung Pembangunan di Sektor Pertanian Kehutanan dan Kelautan

4 Juni 2025 - 22:52 WIB

Minta Upeti Dengan Ancaman Di Viralkan, Diduga Oknum Wartawan Sekaligus YouTubers dan Tiktokers Coba Memeras Aparat Lantas di Deli Serdang

4 Juni 2025 - 15:52 WIB

Kunjungan Menteri P2MI Untuk Menjalin Kerjasama Strategis Demi Kemajuan Daerah

3 Juni 2025 - 21:21 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

3 Juni 2025 - 16:50 WIB

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi Di Gang KeluargaΒ 

3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Trending di Berita