Menu

Mode Gelap

Berita Β· 24 Okt 2024 20:01 WIB

Sebanyak 146 Jiwa Pengungsi Rohingnya Gagal Diseludupkan Melalui Pelabuhan Kecil di Kabupaten Deli Serdang


Sebanyak 146 Jiwa Pengungsi Rohingnya Gagal Diseludupkan Melalui Pelabuhan Kecil di Kabupaten Deli Serdang Perbesar

 

Deli Serdang, publikapost.com Sangat ironi, jadi ajang bisnis Perdagangan Manusia lintas Negara, dimana Gerombolan Pengungsi Manusia Perahu, yang sering disebut Pengungsi Rohingnya, etnis minoritas asal Negara Myanmar, semakin banyak memasuki Negara Indonesia melalui pelabuhan kecil.

Diduga ada Oknum-oknum yang terorganisir melakukan Penyeludupan dan Perdagangan Manusia semakin aktif secara signifikan, dan masif, dimana aktivitas mobilitasnya difasilitasi dengan menyediakan Angkutan Khusus untuk Etnis Minoritas asal Negara Myanmar tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, sebanyak 146 Jiwa Manusia Perahu Rohingnya sudah masuk melalui pelabuhan kecil di Wilayah Pantai Dewi, Dusun IV, Desa Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu Pekan, Kabupaten Deli Serdang (Wilayah Hukum Polsek Pantai Labu). Kehadiran mereka digagalkan dan diamankan TNI AL, Kamis (24/10/2024), sekira pukul 04.00 WIB dinihari.

Penjegalan dilakukan TNI AL, ketika para Pengungsi Manusia Perahu Rohingnya sudah berada di dalam Truk Colt Diesel No. Pol. BL 8567 C sedang terparkir di Lokasi Pantai Dewi, Dusun IV, Desa Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu Pekan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat TNI AL melakukan tindakan pengamanan, Petugas TNI AL berhasil membekuk 3 Orang Pria diduga Suruhan Oknum, yakni Supir Truk Colt Diesel, berinisial AJ (40), Warga Jalan Panglima Denai, Kota Medan, dengan Dua Orang Rekannya berinisial SG (20), Warga Dusun Skip, Desa Kede Bakingan, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, dan berinsial RS (15), Warga Dusun Socfindo, Desa Socfindo, Kecamatan Rimo, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Berdasarkan pengakuan Supir Truk, AJ, mereka ditugaskan untuk menjemput para Pengungsi Rohingnya dari Pantai Dewi, Dusun IV, Desa Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu Pekan, Kabupaten Deli Serdang, dengan imbalan, sebesar Rp. 1.500.000 dari Seseorang.

Dari pantauan Kru publikapost.com, Ketiga Suruhan Oknum, yaitu AJ, SG, dan RS, sudah diserahkan TNI AL kepada Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang, sedangkan seluruh Pengungsi Rohingnya dikumpulkan untuk pendataan di Kantor Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Dari 146 jumlah keseluruhan para Pengungsi Rohingnya, diketahui 64 Orang Pria Dewasa, 62 Orang Wanita, dan Anak-anak, sebanyak 20 Orang.

Sampai selesai dilakukan pendataan terhadap keseluruhan Pengungsi, belum diketahui pasti langkah apa yang harus dilakukan kepada para Pengungsi etnis minoritas asal Negara Myanmar tersebut.

Sekretaris Kecamatan Pantai Labu, Azizur Rahman, S.STP., dalam keterangannya mengatakan, “Kita masih berkoordinasi dengan Pihak UNHCR, langkah apa sebaiknya dilakukan selanjutnya terhadap para Pengungsi Rohingnya tersebut. Kita tunggu saja, apa yang diputuskan dari pihak UNHCR,” ucapnya. (William)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Bupati Padang Pariaman Tinjau Persiapan Iven Pacu Kuda Berharap Berjalan Lancar dan Sukses

17 Maret 2025 - 11:14 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Amankan 50 Unit Sepeda Motor Saat Melakukan Razia

16 Maret 2025 - 04:17 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Satlantas Polrestabes Medan Bersama Honda Indako Gelar Berbagi Ta’jil Untuk Masyarakat Kota Medan

15 Maret 2025 - 18:44 WIB

Bupati Padang Pariaman Mengingat Masa Kecil di Kampung Halamannya Saat Terakhir Safari Ramadhan di Sungai GeringgingΒ 

15 Maret 2025 - 18:34 WIB

Berkah Ramadhan, Pokdarkamtibmas Gelar Santunan Yatim Dan Buka Bersama

15 Maret 2025 - 13:23 WIB

Semarak Festival Bedug dan Pasar Kreatif Ramadhan di Jakarta

15 Maret 2025 - 12:33 WIB

Trending di Berita