Menu

Mode Gelap

Berita Β· 22 Jul 2024 19:35 WIB

Sekda Menegaskan Perlu Aturan Mengikat Guna Mengatasi Kenakalan RemajaΒ 


Sekda Menegaskan Perlu Aturan Mengikat Guna Mengatasi Kenakalan RemajaΒ  Perbesar

 

Padang Pariaman, Publikapost.com Pemerintah Daerah Padang Pariaman gelar rapat koordinasi tentang degradasi moral dan kenakalan remaja di daerah ini. Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis di ruang Sekda, Kawasan IKK Parit Malintang, Senin (22/7/2024).

Rakor yang diikuti Ketua DPRD, unsur forkopimda, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda Se-Kabupaten Padang Pariaman, untuk menyamakan persepsi dalam mencegah terjadinya degradasi dan kenakalan remaja yang kian hari kian meningkat akhir-akhir ini.

Untuk menyikapi hal demikian, perlu kita pertegas menyelamatkan remaja dari pengaruh negatif, khususnya pelajar dan siswa.

“Penanganan ini sangat mendesak dan penting dengan kerjasama dari semua pihak, terutama di mulai dari pemerintah, guru, aparat hukum dan masyarakat serta orang tua,” ujar Rudy.

Melihat secara fakta yang terjadi di lapangan, dengan maraknya kasus-kasus yang mencuat dari kenakalan remaja.

“Ini harus kita lakukan pencegahan dan penanganan secara humanis, sehingga angka kenakalan remaja dapat ditekan sejak dini,” ungkap Sekda.

Menurut Rudy, penangan ini tentu dibutuhkan strategi yang tepat untuk menyelamatkan anak bangsa dari maraknya degradasi dan kenakalan remaja yang semakin hari semakin masif.

“Kita sebagai pemerintah harus berjalan cepat tanggap dalam menangani persoalan ini. Apalagi, pengaruh global tidak bisa kita bendung. Seperti media sosial sangat berdampak besar terhadap perkembangan tingkah laku remaja saat ini,” ungkapnya.

Sedangkan Wakapolres Padang Pariaman, Kompol Indra, mengungkapkan para pelajar harus diberikan penjelasan atau penyuluhan hukum.

Indra beralasan bahwa mereka nanti akan bersentuhan dengan persoalan hukum.

Jika mereka melakukan hal yang negatif, diantaranya, mengkonsumsi narkoba, obat terlarang, tindakan kriminal dan lain sebagainya.

Wakapolres menegaskan, salah satu jalan adalah memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar dan siswa di daerah ini.

“Kami akan mencoba, mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Padang Pariaman untuk memberikan penyuluhan terkait, pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja,” terang Kompol Indra.

Selain itu, Ketua DPRD Arwinsyah menyebutkan perlu adanya aturan-aturan yang tegas di Kabupaten Padang Pariaman, terutama yang mengikat remaja agar mereka takut dan enggan untuk melakukan tindakan kriminal.

“Kami di DPRD Padang Pariaman akan merancang aturan-aturan tentang kenakalan remaja ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ini masalah serius yang segera cepat dilakukan.

“Begitu banyaknya, kasus yang terjadi melibatkan remaja. Ini tentu menjadi PR bagi kami”, jelas Arwinsyah.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita