Probolinggo – Publikapost.com – Ratusan Siswa Sekolah Dasar Negeri di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, terpaksa harus belajar di rumah Pak RT Selasa (9/5/2023) .
Penutupan SDN Kalirejo II di sebabkan karena Hak Waris Tanah atau pemilik tanah penyegel sekolah tersebut.
Tangisan haru dari Para siswa dan guru mewarnai area tersebut, informasi yang beredar. Para siswa dan guru harus melakukan kegiatan belajar mengajar di teras Pak RT.
Pemilik kadir (52) juga menyatakan jika pihaknya sudah mencoba dan beberapa kali berkirim surat kepada pihak dinas Probolinggo.
“Sudah berkirim surat tembusan tersebut sudah dilayangkan sejak 18 Desember 2021 lalu kepada Kepala Desa Kalirejo, Camat Dringu, Dinas Pendidikan serta Bupati Probolinggo, namun belum ada respons,” kata Kadir, kepada wartawan di lokasi sekolah yang ia segel.
Kadir mengungkap, jika pihak dinas terkait tidak mengindahkan surat yang di layangkan kepada pihak mereka, akhirnya ia memutuskan untuk menyegel paksa. “Jadi, terpaksa kami menyegel sekolah ini, karena apa yang saya lakukan idak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
“Terpaksa kami segel sementara pintu gerbang sekolah ini, sambil menunggu respons dari pihak terkait,”kata Kadir.
Kadir juga mengungkap jika pihaknya sangat di rugikan terkait kejadian ini. Ia mengaku bahwa tanah tersebut warisan dari pihak keluarganya.
“Kami minta segera ganti untung atas tanah yang ditempati sekolah tersebut,” tegasnya.
Di hubungi secara terpisah kepala sekolah SDN Kalirejo II, Umi Mujahidah, mengungkap bahwa pihaknya tidak tahu menahu persoalan tanah yang menjadi perkara, tetapi pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Terpaksa anak anak saya tempatkan di teras rumah Ketua RT.05 dan musala At-Taubah agar proses belajar mengajar tetap berjalan,” terang Umi, soal SDN disegel oleh ahli warisnya.