Menu

Mode Gelap

Berita Β· 11 Mei 2025 15:42 WIB

Seleksi Calon Anggota FORPADPAR 2025–2027 Memasuki Tahapan Wawancara


Seleksi Calon Anggota FORPADPAR 2025–2027 Memasuki Tahapan Wawancara Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Padang Pariaman memulai tahapan seleksi wawancara dalam rangka rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Daerah (FORPADPAR) periode 2025–2027. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10/5), bertempat di Aula DinsosP3A Padang Pariaman.

Dalam laporannya, Kepala DinsosP3A Padang Pariaman, Sumarni, mengungkapkan bahwa tahapan seleksi administrasi telah ditutup pada tanggal 5 Mei 2025 dan diperpanjang hingga 7 Mei 2025 untuk memberi kesempatan lebih luas kepada calon peserta. Dari total pendaftar yang masuk, sebanyak 45 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Seleksi wawancara yang berlangsung hari ini diikuti oleh 35 peserta secara hibrid, yaitu sebagian hadir langsung di aula dan sebagian lainnya mengikuti secara daring. Proses seleksi ini melibatkan panitia dari pengurus Forum Anak periode 2022–2024 serta Fasilitator Anak Padang Pariaman sebagai tim penilai.

Materi wawancara difokuskan pada pemahaman peserta tentang Forum Anak, pengetahuan mengenai Konvensi Hak Anak, serta peran anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Penilaian ini bertujuan untuk menggali sejauh mana komitmen, wawasan, serta potensi kepemimpinan dari para calon anggota.

“Seleksi ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa Forum Anak diisi oleh generasi muda yang benar-benar memahami hak dan tanggung jawabnya, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujar Sumarni.

Pengumuman hasil seleksi wawancara dijadwalkan akan disampaikan pada 12 Mei 2025, dan akan ditindaklanjuti dengan prosesi pelantikan anggota baru FORPADPAR yang akan diumumkan kemudian.

Dengan berlangsungnya tahapan ini, diharapkan Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman terus menjadi wadah strategis partisipasi anak dalam pembangunan, serta menjadi mitra pemerintah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

​Program Mahasiswa PMM Berdampak UMM Ajak Warga Desa Sopet Cegah DBD dengan Metode 3M Plus

15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Selaku Penggagas Raih Penghargaan Khusus

14 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Bupati Padang Pariaman Audensi dengan Kepala BPTD Sumbar Membahas Pengadaan Pemasangan Alat Penerangan Jalan Tenaga Surya

14 Agustus 2025 - 21:01 WIB

BWS Sumatera V Bersama Bupati dan Korem 032/Wirabraja Gelar Gerakan Irigasi Bersih dan Sawah Pokok Murah untuk Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Perayaan HUT RI Ke-80, Korlantas Polri Siap Jaga Kamtibmas

14 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Trending di Berita