Medan, publikapost.com – Kantor Polrestabes Medan, Jalan H.M.Said, Medan dikejutkan kehadiran Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sambil membawa Bingkisan Kado Ungkapan Tahun Baru, Rabu (08/01/2025).
Hadirnya Bingkisan Kado yang diberikan tersebut bukan tanpa sebab. Bingkisan itu diberikan sebagai bentuk rasa kekecewaannya terhadap Kinerja Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Aksi tunggal itu dilakukan, Endang Retnowati (40) terkait Laporannya akan Penelantaran Anak yang dilayangkan tahun 2024 lalu, hingga kini belum ada kejelasan.
Endang mengatakan telah melaporkan Kasus Dugaan Penelantaran Anak yang dilakukan Suaminya, Oknum ASN Bea Cukai, berinisial ATP. Laporan itu disampaikannya pada Bulan September 2024 lalu, sampai saat ini belum mendapat perhatian serius dari pihak Kepolisian.
Bingkisan yang dibalut Kertas Kado, Berwarna Merah itu akan diserahkan Endang kepada Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga.
βSaya memberi apresiasi, mungkin di Tahun 2024 lalu, Polrestabes Medan itu padat jadwal. Jadi di awal Tahun 2025 ini saya kasi penyegaran kepada mereka, agar Kasus yang sudah saya laporkan sebelumnya dipercepat diselesaikan. Jadi saya punya kepastian hukum,β ungkapnya saat ditemui Wartawan di Depan Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kata Endang, Perkara Penelantaran Anak yang dilakukan Suaminya sejatinya telah berlangsung 15 Tahun lamanya, sejak Anaknya masih berusia 2 Tahun.
Sang Suami diduga telah menikah kembali dan tidak lagi menafkahi Anaknya sampai saat ini sudah berusia 17 Tahun.
Endang menuturkan status dirinya masih sebagai Istri Sah Suaminya. βKasus saya ini tentang Anak Saya tidak pernah lagi dinafkahi dan ditelantarkan 15 Tahun lamanya oleh Suami Saya Oknum PNS Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Sebelumnya Suami Saya bertugas di Bea Cukai Belawan,β terangnya.
Menurut Endang, sang Suami pun dikatakannya pernah dipanggil sebanyak Dua Kali. Namun Kedua Panggilan tersebut tidak diindahkan. Hingga saat ini, Endang tidak mendapat kabar lagi perihal kasus yang dilaporkannya.
Lebih lanjut Endang menjelaskan, sebelumnya Laporan yang telah disampaikannya sempat mengambang di Polrestabes Medan selama Satu Setengah Bulan. Pasalnya, Penyidik Pembantu yang sebelumnya berpindah tugas dan dialihkan kepada Penyidik Lain.
βMemang Dua Kali Surat Panggilan pernah diberikan kepada Suaminya, namun Panggilan itu mangkir. Jadi kelanjutan kasus itu bagaimana? Kalau memang dilakukan Gelar Perkara, agar segera dilakukan. Jangan ditunda-tunda terus,β jelasnya.
Saat berada di dalam Ruangan Unit PPA, kata Endang, Bingkisannya sudah diterima pihak Petugas. Endang juga dipertemukan dengan Kanit dan Panit PPA. Disana, Petugas menjelaskan tindak lanjut proses Laporannya.
βMudah-mudahan setelah di Meja Panit dan Kanit, Laporan Saya bisa ditindak lanjuti lebih cepat,β harapnya.
Disinggung isi bingkisan tersebut, Endang mengaku, Bingkisan Kado itu berisikan Kue.
Harapannya Bingkisan yang ia berikan tersebut dapat menambah semangat Penyidik untuk menyelesaikan Laporannya.
βKue Bolu. Itu ada Kejunya, ada Kacang Almondnya, jadi biar lebih bersemangat. Saya menghargai, mungkin tugas Polrestabes itu sangat padat. Jadi saya kasi poding supaya memberi semangat agar Laporan saya cepat direspon, dan saya dapat kepastian hukum,β imbuhnya.
Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan ketika hendak dikonfirmasi, sampai berita ini dipublikasikan belum bersedia memberikan keterangan.
(William)