Pelabuhan Belawan, publikapost.com – Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan bekuk Seorang Pria diduga Pengedar Narkoba, berinisial OS (45), Selasa (01/10/2024) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. OS dibekuk dari Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kota Pelabuhan Belawan, berdasarkan laporan Warga adanya aktivitas peredaran Narkoba di lokasi tersebut.
Kasatreskoba Pokres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., mengatakan, “Pepaku OS dibekuk Petugas berikut barang bukti, berupa 3 Plastik Klip, diduga berisi Narkotika, Jenis Sabu, 1 Pipet Runcing, 15 Plastik Klip Kosong, 1 Dompet Kecil, dan Uang Tunai, senilai Rp. 445.000,-.
Penangkapan Pelaku OS berdasarkan informasi Masyarakat yang mencurigai adanya transaksi Narkoba di lokasi tersebut,” sebutnya.
Petugas melakukan penyelidikan, dan memergoki Pelaku OS mencoba membuang barang bukti. Saat ini, Pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya. Pihak Kepolisian dengan tegas menindak peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
βKami berterima kasih kepada Masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerjasama yang baik Polisi dan Masyarakat sangat penting upaya memerangi peredaran Narkoba,β imbuhnya. (William)