Menu

Mode Gelap

Berita ยท 30 Des 2023 03:35 WIB

Sepanjang Tahun 2023, Polrestabes Medan Ungkap 14 Kasus Menonjol


 Dalam keterangan Konfrensi pers, Kapolrestabes Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun, S.H, di gedung aula polrestabes Medan jalan HM said Medan. Perbesar

Dalam keterangan Konfrensi pers, Kapolrestabes Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun, S.H, di gedung aula polrestabes Medan jalan HM said Medan.

Medan, Publikapost.com – Dalam keterangan konferensi pers, di gedung Aula Polrestabes Medan, dimana Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun, S.H, memaparkan bahwa Polrestabes Medan berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan yang menonjol di wilayah Polrestabes Medan . Dua dari 14 kasus menonjol yang berhasil terungkap yaitu kasus pembunuhan.

Sementara itu dalam konfrensi pers tersebut turut hadir dari Forkopimda, kejari Medan, Walikota Medan, Dandim, dan Satpolpp kota Medan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan dalam rilis akhir tahun, yang dilaksanakan pada hari Jumat (29/12/2023).Siang

Dua kasus pembunuhan yang menonjol yang berhasil diungkap Polrestabes Medan yakni, tewasnya korban, Heri Capri karena masalah utang dengan pelaku J sebesar Rp 2 juta yang tidak kunjung dibayar, sehingga pelaku menyuruh para pelaku lainnya untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia sekitar bulan Maret lalu.

Otak pelaku kasus pembunuhan ini adalah seorang wanita, Jihan (25) warga Jakarta yang kala itu sedang hamil 6 bulan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu dua orang pelaku lainnya bernama Suheri dan Rizki juga telah diamankan.

Kemudian kasus pembunuhan menonjol yang berhasil diungkap adalah, pembunuhan sadis yang merenggut nyawa korban Mahadip (53) pemilik bengkel service dan doorsmeer mobil di Jalan Medan-Binjai Km 12,7 Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang oleh 5 pelaku yang tak lain pekerja korban. Kelima pelaku pembunuhan yang telah ditangkap yakni MAA (17) warga Simalungun , MR (16) warga Simalungun, KZ (23) warga Nias, AS (17) warga Pematangsiantar dan NH (15) warga Deliserdang.

Diketahui, para pelaku telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dan keluarga korban lainnya, sejak Minggu (24/12/2023). Adapun alasan pelaku untuk membunuh majikannya karena sakit hati dengan perlakuan kasar.

Otak pelaku pembunuhan, pelaku anak berinisial AS yang mengajak pelaku lainnya untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku AS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh korban dan keluarganya dan mengambil barang-barang seperti mobil dan lainnya.

Kelima pelaku lalu melancarkan aksi pembunuhan. Usai doorsmer tutup, para pelaku mulai melancarkan aksi pembunuhan. Awalnya korban dibekap memakai bantal lalu dipukuli menggunakan besi dan obeng.

Selain 2 kasus pembunuhan menonjol 12 kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Medan yakni, kasus pencrian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Mustafa Bilal, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, kasus Curas di Jalan Dr Mansyur PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang tepatnya Rumah Makan Ayam Penyet Jakarta Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, kasus Curas di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, kasus Curas Jalan MT Haryono, Kelurahan Pusat Pasar, penggerebekan gudang sepeda motor curian di Jalan Sei Mencirim, Dusun I Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, kasus Curas di Halaman Gereja GKPA Jalan Cangkir, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, penindakan barak judi dan narkoba di Sky Garden, di Jalan Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, kasus eksploitasi anak melalui akun TikTok oleh pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya dan Ketua Yayasan Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia, kasus penistaan agama melalui akun Instagram, kasus melawan petugas oleh pemilik Sky atau Key Garden, kasus pembunuhan bos doorsmeer di Jalan Binjai, Desa Pujimulyo, pengungkapan kasus jaringan narkotika jenis sabu seberat 65 Kg dan pengungkapan jaringan narkotika jenis ekstasi sebanyak 15 ribu butir.

Selain itu, sepanjang tahun 2023, Polrestabes Medan menangani 1.233 restorative justice (RJ). Target pada 2024 Polrestabes Medan akan berupaya meningkatkan RJ dengan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Selama tahun 2023, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 815 kasus narkotika dengan mengamankan 952 orang tersangka dan jumlah barang bukti yang berhasil disita yakni, 342, 9 Kg sabu, 210 Kg lebih ganja, 16. 728 ribu pil ekstasi dan 110 butir erimin.(*Habib*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri

26 Juli 2024 - 15:26 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas untuk Melayani Masyarakat

26 Juli 2024 - 15:21 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Walisongo, Mohon Doa dan Siap Bersinergi dengan Ulama

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Awali Tugas, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

26 Juli 2024 - 15:10 WIB

Respon Cepat Polisi Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

26 Juli 2024 - 15:02 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Kawal Ritual Petik Laut Desa Sumberanyar Banyuputih

26 Juli 2024 - 14:56 WIB

Trending di Berita