Menu

Mode Gelap

Berita ยท 30 Sep 2025 21:21 WIB

Sepasang Remaja Di Gerebek Warga Diduga Berbuat Mesum dan Memakai Narkoba


Sepasang Remaja Di Gerebek Warga Diduga Berbuat Mesum dan Memakai Narkoba Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com – Sepasang remaja berinisial AL (22) warga Korong Pauh, Nagari Parit Maintang dan EJ (19) warga Sangir Kabupaten Solok Selatan yang berdomisili di Korong Kabun Kopi, Kecamatan Lubuk Alung, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Muda-mudi yang tengah dimabuk asmara ini, digerebek warga dan pihak keluarga kedapatan melakukan perbuatan mesum dan mengunakan narkoba jenis sabu, pada Selasa pagi (30/9/2025).

Mereka ini diamankan warga di salah satu rumahnya, Korong Pauh, Nagari Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Setelah diamankan warga kedua remaja tersebut, dilaporkan ke petugas Bhabinkamtibmas.

Pada saat itu juga, petugas Bhabinkamtibmas datang, serta menggeledah rumah AL, ditemukan bong atau alat hisap sabu dikamarnya untuk dijadikan sebagai barang bukti serta menyita hp milik kedua pasangan remaja tersebut.

Selain pasangan remaja diduga berbuat mesum dan juga memakai narkoba ini, warga sudah berulangkali mengingatkan kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, EJ masih melakukan hal yang sama dengan bergantian pasangannya dilokasi yang berbeda.

Dari pengakuannya kepada warga setempat, bahwasanya dia bukan saja pemakai, tetapi juga bandar narkoba jenis sabu.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwasanya adanya pasangan remaja diduga berbuat mesum dan memakai narkoba yang telah meresahkan,” ujar Wali Korong Pauh Yoko Razaki.

Sementara dari keterangan Arlis (37), selaku mamak dari AL sudah sering mengingatkan kemenakannya, tapi tidak digubris dan akhirnya pada Selasa (30/9) pagi sekitar pukul 9.00 WIB, digerebek didalam kamar, kondisi rumah kosong dan mereka berdua didalam kamar tersebut.

“Karena tidak mau diingatkan, maka saya bersama Wali Korong dan pemuda mengerebek mereka berdua dan ceweknya ini sudah sering tertangkap basah, dimana sebelumnya dilokasi Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang dan sudah didenda Rp 800.000 oleh pemuda setempat. Tapi dia tidak membuatnya jera, maka kami sepakat menyerahkan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Saat ini kedua remaja tersebut, diamankan di Polsek Sicincin untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang mereka lakukan.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

Baca Lainnya

Padang Pariaman Gelar Maulid Akbar Hadirkan Rangkaian Tradisi Khas Daerah yang Sarat Nilai Sejarah dan Budaya

1 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Wabup Rahmat Hidayat, Hadiri Kegiatan TC Kafilah Yang Berlaga MTQ ke-41 Tingkat Provinsi Sumatera Barat

1 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Risnawati Nasution SH. CPM Tidak Terima Atas Tudingan Meminta Uang Senilai 65 Juta Dari Saudari Misroh

30 September 2025 - 22:50 WIB

Bupati John Kenedy Azis Mengajak Lapisan masyarakat Kesiapsiagaan Bersama Menghadapi Potensi Bencana

30 September 2025 - 21:24 WIB

BNPB Kucurkan Bantuan Rp 65 Miliar untuk Infrastruktur Padang Pariaman

30 September 2025 - 13:23 WIB

Bupati John Kenedy Azis Menyampaikan Rasa Duka Cita yang Mendalam Atas Berpulangnya Almarhumah Ibu Rosdiana

28 September 2025 - 01:05 WIB

Trending di Berita