Menu

Mode Gelap

Berita · 10 Agu 2023 18:46 WIB

Serikat Buruh Situbondo Dukung Penuh Kebijakan Pekerjakan Kaum Disabilitas


Foto dokumentasi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Kholil, SP., MP.,  saat memberikan sosialisasi pemenuhan akomodasi layak bagi pekerja penyandang disabilitas (tim/Red). Perbesar

Foto dokumentasi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Kholil, SP., MP., saat memberikan sosialisasi pemenuhan akomodasi layak bagi pekerja penyandang disabilitas (tim/Red).

Situbondo, Publikapost.com – Kegiatan sosialisasi pemenuhan akomodasi layak bagi pekerja penyandang disabilitas yang dilaksanakan Disnaker Kabupaten Situbondo mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat terutama dari DPC Sarbumusi Situbondo, Kamis (10/08/2023).

Sepekan terlaksananya Temu Inklusi ke-15 di kabupaten Situbondo, kini Pemkab Situbondo melalui Disnaker Kabupaten Situbondo berusaha memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di sektor corporate (korporasi).

Tentunya dalam akomodasi ini  tidak dapat dipisahkan dengan bunyi Pasal 53 ayat (1) dan (2) UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Penyandang Disabilitas).

“ Kita harus dukung bahkan kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pemkab terkait kaum disabilitas, karena sesuai amanat UU jika corporate pemerintah harus 2% dan swasta 1% dalam penyerapannya,” ungkap Rasyuhdi anggota dewan pengupahan kabupaten dan Sekretaris DPC Sarbumusi Situbondo, saat di temui di Kantor Disnaker Situbondo.

Kendati demikian, Cak Ras saat akrabnya menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus yang ditemukan di lapangan, saat proses rekrutmen seringkali ditemukan tidak ada penyandang disabilitas yang mendaftarkan diri.

“ Banyak faktor, salah satunya terkait pesimisnya mereka dan informasi yang di dapat kurang maksimal dan ketidak tahuan calon kandidat kalau juga di buka untuk para difabel,” katanya.

Dikonfirmasi publikapost.com Luluk Ariyantiny  sebagai Pelopolor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS), juga berharap acara ini nantinya bisa merangkul seluruh di fabel, terutama di daerah desa yang banyak kendala terkait kurangnya persiapan para difabel karena minimnya pendidikan dan pelatihan.

“ Banyak kendala, mereka belum siap, belum punya keahlian dan ijazah, penting bagaimana Disnaker berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan. Mereka bisa sekolah di daerah mereka, karena sejauh ini mereka masih kesulitan untuk sekolah dan dapat ijazah sementara perusahaan masih banyak meminta ijazah ” ungkapnya saat di temui di depan aula Disnaker Kabupaten Situbondo.

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dalam temu inklusi ke-5 ini diharapkan nantinya juga mendorong seluruh elemen untuk saling gotong royong dalam menjaga Hak para kaum difabel.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Kholil, SP., MP., dalam pemaparannya juga menjelaskan terkait pentingnya dari seluruh elemen yang hadir untuk bahu membahu dalam memenuhi kewajiban kepada para difabel.

“ Kita sekarang baru memulai, di harapkan para perusahaan bisa membuka peluang, tentunya kita juga ada tahap pelatihan dan disesuaikan dengan kemauan perusahaan seperti apa,” ungkapnya.

Pada sesi penutup kegiatan Nely Anjar Fitriyah selaku kepala bidang hubung industrial dan jaminan sosial Disnaker Kabupaten Situbondo, juga kembali menegaskan terkait tujuan acara tersebut yang mewajibkan seluruh perusahan di Situbondo untuk mentaati peraturan yang berlaku, yakni minimal mempekerjakan para penyandang disabilitas   2% bagi BUMN/BUMD dan 1% bagi Swasta. (tim/red)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita