Menu

Mode Gelap

Berita ยท 12 Jun 2024 22:50 WIB

Sidang Paripurna DPRD Padang Pariaman Mengenai Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023


Sidang Paripurna DPRD Padang Pariaman Perbesar

Sidang Paripurna DPRD Padang Pariaman

Pariaman, Publikapost.com Rapat Paripurna yang sempat diwarnai dengan dua kali skors ini, akhirnya dilanjutkan kembali dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arwinsyah, Wakil Ketua Aprinaldi, dan Risdianto, dengan agenda penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di ruang sidang DPRD Padang Pariaman, pada Rabu, (12/6/24).

Wakil Bupati Rahmang, didampingi Staf Ahli, Asisten Sekwan, Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah, membacakan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Mengawali sambutannya, Rahmang menyoroti perolehan Opini WTP LKPD Padang Pariaman Tahun 2023 dari BPK Perwakilan Sumbar.

“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT dan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita kembali mendapatkan kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-11,” ungkapnya.

Selanjutnya Rahmang menyebutkan, bahwa Opini WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, namun ke depan kualitas anggaran bukan hanya berpedoman pada audit BPK saja, tetapi menitikberatkan kepada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat.

Kemudian Rahmang, menguraikan rincian besaran Pendapatan daerah tahun 2023, sebesar Rp1.428.935.942.184,00 (satu triliun empat ratus dua puluh delapan milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus empat puluh dua ribu seratus delapan puluh empat rupiah), dengan besaran Belanja dan Transfer sebesar Rp1.506.699.351.579,00 (satu triliun lima ratus enam milyar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh sembilan rupiah).

“Sementara itu, terkait dengan jumlah defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dan pembiayaan netto juga sudah di tuangkan dalam draf Ranperda yang akan di bahas selanjutnya oleh Bapak-bapak dewan yang terhormat, dalam agenda sidang berikutnya,” sebut Rahmang.

Menurutnya, rincian catatan atas Laporan Keuangan ini, menjadi bagian tak terpisahkan dari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023.

“Kami sajikan dalam buku Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023, yang telah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ucapnya.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita