Menu

Mode Gelap

Berita · 17 Jul 2023 15:54 WIB

Suami Gadaikan Istri RP.250 Juta Hingga Bunuh Orang


Dokumentasi Istimewah Hori gadaikan istrinya Rp.250 Juta Hingga salah bunuh orang. Perbesar

Dokumentasi Istimewah Hori gadaikan istrinya Rp.250 Juta Hingga salah bunuh orang.

Lumajang, Publikapost.com – Majelis Hakim vonis Hori Pria asal Desa Jenggrong, Ranuyoso selama 12 tahun penjara, karena dinilai terbukti bersalah telah membunuh Muhammad Holla (34).

Tatapan murung dan penyesalan tampak di muka hori. Dengan ratapan dan nada pasrah hori menerima putusan pengadilan. Hori tampak menyesallah karena korban yang di bunuhnya merupakan salah sasaran.

Kasus pembunuhan yang dilakukan Hori terjadi pada Selasa 11 Juni 2019 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu Hori tengah berjalan di jalan Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Gucialit, Lumajang. Dalam perjalanannya, ia melihat Muhammad Holla berboncengan motor dengan Holiq Sambudi, sebagaimana di lansir dari detik, pada Senin,17/07/2023.

Melihat motor yang melintas itu, Hori langsung mengeluarkan celurit dan tanpa basa basi menyabetkannya ke tubuh Holla yang saat itu tengah dibonceng Holiq. Dua sabetan celurit Hori ke punggung langsung membuat tubuh Holla ambruk bersimbah darah.

Namun aksi brutal yang baru saja dilakukannya membuat Hori terkejut. Sebab orang yang baru saja dibacok ternyata salah orang. Hori pun langsung membuang celuritnya dan berupaya menolong Holla bersama warga lain.

Nahas, setelah dilarikan ke rumah sakit dr Haryoto, nyawa Holla tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Hori yang ketakutan kemudian langsung kabur menuju rumah Kades Jenggrong bernama Djawas. Tak butuh lama, polisi langsung membekuknya.

Di hadapan penyidik, Hori mengaku salah sasaran karena orang yang hendak dibunuh ternyata bukan Hartono melainkan Holla. Hori memang telah merencanakan untuk membunuh Hartono. Sebab, ia mempunyai utang Rp 250 juta kepada Hartono.

Utang tersebut rupanya tak sanggup dibayar Hori. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya. Hartono lalu membawa Lasmiati, istri Hori. Istrinya ini akan dikembalikan jika Hori telah mampu melunasi utangnya.

Setahun berlalu dan Hori ingin ‘menebus’ istrinya. Hori kemudian menawarkan sebidang tanah miliknya untuk melunasi utang. Namun tawaran itu ditolak Hartono yang kekeh minta uang tunai. Maka Lasmiati tetap bersama Hartono. Tenyata selama bersama Hartono, istri Hori telah dinikahi secara siri oleh Hartono. Istri Hori jatuh hati kepada Hartono karena kebaikannya. Sementara ia kerap mengalami KDRT yang dilakukan Hori.

Hal inilah yang membuat Hori sakit hati kepada Hartono dan merencanakan untuk membunuhnya. Hori pun kemudian hendak datang ke rumah Hartono yang berada di Desa Sombo. Apes, bukannya Hartono, ia malah membunuh Holla yang ia temui di jalan desa. Ia menyangka Holla yang dilihatnya dari belakang sebagai Hartono.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Gratifikasi Pengelolaan Dana PEN 2021-2024, KPK Siapkan Bukti dan Jawaban Di Sidang Praperadilan Bupati Situbondo

18 Oktober 2024 - 01:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas

17 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Belasan Wartawan Gruduk Kantor Bupati Deliserdang Minta Pj Bupati Beri Sangsi Berat Kepada Inspektur 

17 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Hari Ketiga Operasi Zebra Toba, Polda Sumut Perkuat Pencegahan Untuk Keselamatan Berlalulintas

17 Oktober 2024 - 22:54 WIB

Ajang Pramuka Tingkat Dunia, Saka Wirakartika Club Station Kwarda Jatim, Siap Tunjukkan Keterampilan Komunikasi Radio

17 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Polda Sumut Lakukan Pengamanan Ketat Kegiatan Kampanye Blusukan Paslon Gubsu di Kota Tanjung Balai

17 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Trending di Berita