Jakarta, Publikapost.com – Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menemukan sebuah mobil Toyota Agya yang dilaporkan hilang sejak 2018. Penemuan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan bahwa pihaknya mencurigai pelat nomor pada mobil Toyota Agya keluaran 2014 tersebut, kecurigaan muncul saat mobil itu melintas di wilayah patroli.
Pada saat patroli, kami mendapati kendaraan dengan nomor Polisi yang kami curigai palsu. Setelah diperiksa ternyata benar pelat nomor tersebut palsu,” ujar AKBP Ojo, di kutip Kamis (09/01/25).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani
AKBP Ojo menjelaskan kemudian personil Ditlantas memeriksa nomor rangka dan nomor mesin mobil untuk memastikan identitas aslinya dari pemeriksaan itu, ditemukan nomor Polisi sebenarnya, yang ternyata tercatat sebagai kendaraan yang diblokir karena laporan pencurian.
‘Kami cek ke bagian BPKB, ternyata kendaraan ini diblokir oleh Polsek Jagakarsa terkait laporan pencurian. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Jagakarsa untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Ojo mengungkapkan bahwa pengendara mobil tersebut ternyata adalah penerima gadai.
“Jadi, mobil tersebut telah digadaikan, dan pengendara yang kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut adalah pihak yang menerima gadai,” ungkapnya.
Setelah proses verifikasi, mobil dikembalikan kepada pemilik aslinya, Suhartati. Wanita itu tidak kuasa menahan haru saat mobil kesayangannya kembali setelah hampir 7 tahun hilang.
“Terima kasih banyak kepada polisi. Mereka sangat profesional, prosesnya cepat, dan tidak ada pungutan biaya Saya benar-benar bersyukur,” terang Suhartati dengan rasa terharu.