Menu

Mode Gelap

Berita Β· 12 Jun 2025 22:05 WIB

Tak Butuh Waktu Lama Reskrim Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Curanmor


Jepri Apriyanto (23) Pelaku Pencurian Sudah Diamankan Mapolsek Medan Tembung Perbesar

Jepri Apriyanto (23) Pelaku Pencurian Sudah Diamankan Mapolsek Medan Tembung

Medan, Publikapost.com Dalam satu minggu, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap aksi pencurian sepedamotor yang terjadi di Jalan Satria Mitra, Gang Pisang Bantan, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, pada Kamis (05/06/2025) sekira pukul 21.00 Wib.

Dalam pengungkapan ini yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, petugas berhasil meringkus pelakunya yakni berinisial JA alias Ompong (23) warga Jalan Satria Mitra, Gang Pisang Ambon, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (12/06/2025).

Selain pelaku, petugas satreskrim polsek medan tembung juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci Litter T dan 1 buah celana yang dipergunakan pelaku saat beraksi.

Barang Bukti Kunci T, Saat Pelaku Melakukan Aksinya

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul, S.H, M.H, melalui Kanit reskrim Iptu Parulian Sitanggang menerangkan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan pengaduan dari korban yang tertuang dalam nomor LP / B / 888 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Medan Tembung dan dilakukan penyelidikan.

“Dimana korban kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam les Kuning BK-6708-AKO saat terpakir didepan rumah. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan selama satu minggu, akhirnya Unit Reskrim berhasil meringkus pelakunya dan dari hasil interogasi, pelaku JA mengakui perbuatannya dan sepedamotor tersebut telah dijualnya,” ungkap Iptu Parulian.

Kini Pelaku JA alias Ompong sudah diamankan di Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.

Dalam operasi kegiatan pengungkapan aksi pencurian sepeda motor tersebut, mendapatkan apresiasi dari Habib seorang tokoh pemuda Kecamatan Medan Tembung, sekaligus penggiat sosial control yang cukup kritis dalam pemberitaan. “Mantap Kali Kapolsek dan Kanit Reskrim bisa mengungkapkan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Medan Tembung,” ucapnya singkat. (Habib)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

​Program Mahasiswa PMM Berdampak UMM Ajak Warga Desa Sopet Cegah DBD dengan Metode 3M Plus

15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Selaku Penggagas Raih Penghargaan Khusus

14 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Bupati Padang Pariaman Audensi dengan Kepala BPTD Sumbar Membahas Pengadaan Pemasangan Alat Penerangan Jalan Tenaga Surya

14 Agustus 2025 - 21:01 WIB

BWS Sumatera V Bersama Bupati dan Korem 032/Wirabraja Gelar Gerakan Irigasi Bersih dan Sawah Pokok Murah untuk Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Perayaan HUT RI Ke-80, Korlantas Polri Siap Jaga Kamtibmas

14 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Trending di Berita