Ekonom dan pengamat politik Ichsanuddin Noorsy menyatakan sebenarnya ada solusi untuk memperkuat Lembaga DPR RI yang saat ini dihuni anggota dewan yang notabene kepanjangan tangan partai politik.
Solusi tersebut, kata Noorsy adalah dengan membuka ruang adanya anggota DPR peserta Pileg dari unsur perseorangan. Selain anggota DPR dari unsur partai politik, yang sudah diketahui jika mereka di bawah kendali ketua umum partainya.
“Sehingga di DPR nanti, tidak hanya diisi kepanjangan tangan parpol yang disetir beberapa orang ketua umum saja. Tetapi ada wakil-wakil dari non-partisan, yang benar-benar mewakili rakyat di daerah dari Sabang sampai Merauke,” tegas doktor alumni Universitas Airlangga itu, Senin (3/4/2023).
Dikatakan Noorsy, kalau negara ini mau dan punya niat untuk membenahi sistem bernegara agar lebih baik, salah satunya adalah dengan memberikan ruang kepada anggota DPR dari unsur non-partisan.
“Silakan anggota DPR tetap memperjuangkan kepentingan partainya. Tetapi harus ada penyeimbang. Harus ada anggota DPR yang ruang geraknya tidak terbatasi. Sehingga benar-benar bisa menyuarakan kepentingan rakyat yang memilihnya,” imbuhnya.
Sebab, lanjut mantan Komisaris Bank Permata itu, mereformasi partai politik akan lebih sulit, selama tidak ada kehendak bersama dari para pendiri dan elit partai politik tersebut. “Karena itu, sebagai shortcut, harus ada anggota DPR dari unsur perseorangan,” pungkasnya.
Pernyataan Noorsy tersebut menanggapi apa yang disampaikan Mahfud MD kepada media hari Minggu di Yogyakarta. Ditulis bahwa Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan DPR dan partai politik tengah mendapatkan sorotan tajam di media sosial. Menurutnya, banyak desakan agar kedua lembaga tersebut dibubarkan.
“Banyak orang mengatakan sekarang di medsos, bubarkan parpol, bubarkan DPR,” kata Mahfud dalam ceramahnya yang bertema ‘Pemugaran Partai Politik Sebagai Instrumen Kaderisasi Kepemimpinan” di Masjid Kampus UGM, Sleman, DIY, Minggu (2/4/2023).
Mahfud menyatakan tak sependapat dengan desakan tersebut. Ia mengklaim DPR dan parpol merupakan instrumen konstitusi untuk menjaga keberlangsungan suatu negara.
“Saudara, itu (pembubaran) pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan, daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol, lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR, mempunyai parpol, meskipun jelek,” ujarnya. (*)