Jakarta, Publikapost.com – Dua balita kakak beradik berinisial MFW (1,5) dan R (4) menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (30/07/24).
Penganiayaan itu diduga dilakukan AA (25) ayah asuhnya, di dalam kamar kontrakan tempat mereka tinggal.
Tetangga pelaku, Tiara yang sempat melihat luka lebam yang tampak disekitar wajah dan bagian tubuh lainnya dari R pada saat Tiara melihat korban R sedang mengais makanan dari keranjang sampah didepan pintu kamar kontrakan pelaku.
Tiara yang tidak tega melihat keadaan bocah tersebut kemudian mengajak R ketempatnya dan memberinya makan. Dari keterangan R diketahui bahwa luka lebam yang ada di sekitar wajah dan tubuhnya didapat akibat penyiksaan yang dilakukan oleh AA.
“Sebelumnya udah ada memar di bibir, pipi bengkak, cuma yang tadi tuh nambah lagi di mata, dipukul AA katanya. R nunjukin barang-barang buktinya juga, ada palu, penggaris besi, gagang sapu, kalung rantai, sabuk (ikat pinggang),” ucap Tiara, Rabu (31/07/24).
Ketua RT setempat, Ngasyif, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayahnya, yang diketahui setelah mendapat informasi dari Babinsa setempat.
“Saya abis sholat Dzuhur di masjid, babinsa manggil saya, ‘Pa RT ini ada warganya yang kondisinya sudah begini, sekarang ada di rumah sakit,” terangnya.
Kasat Reskrim AKBP Hady Siagian menjelaskan kini polisi telah menangkap pelaku AA untuk dimintai pertanggungjawaban di Polres Metro Jakarta Utara. Sementara itu kedua balita tersebut tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Di awal Polres Jakarta Utara menerima laporan bahwa ada dua korban. Pertamanya, satu korban anak di bawah umur dianiaya oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya kepada mereka,” ucap Kasat Reskrim AKBP Hady Siagian kepada awak media, di Rumah Sakit Polri, Selasa (30/07/24).
Kasat Reskrim mengungkapkan usai mendapatkan informasi itu, polisi langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan satu anak dalam keadaan kritis karena dipukuli atau dianiaya oleh orangtua asuh.
“Kami bawa satu korban tersebut ke Rumah Sakit yang ada di Jakarta Utara dan ternyata dari hasil pemeriksaan sementara bahwa anak tersebut kritis,” ungkapnya.
Kasat Reskrim melanjutkan oleh sebab itu, anak tersebut di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara yang lebih besar dan alatnya lengkap untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
“Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut dan kembali mendapatkan informasi bahwa kakak korban yakni R juga dianiaya, kondisinya, juga kurang lebih sama parahnya. Saat ini lagi pemeriksaan,” lanjutnya.
Kasat Reskrim menegaskan sementara untuk terduga pelaku sudah berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku, ayah asuh korban sudah kami amankan di Polres Metro Jakarta Utara,” tegasnya. (Nfn/Phay).