Situbondo, Publikapost.com – Kementerian Agama Kabupaten Situbondo akhir-akhir ini di hebohkan oleh oknum pegawai berinisial AH yang diduga melakukan tindak pidana penipuan serta gratifikasi dana haji.
RS dan SH pasangan suami istri lansia (76) tahun penjual gorengan pinggir jalan turut mengadukan kejadian serupa kepada LBH Mitra Santri Situbondo, Kamis (9/1/2025)
Pihak keluarga mengungkap awal mula kejadian tersebut, ketika AH menawarkan bantuan kepada korban RS dan SH untuk mendapatkan kuota lansia, sehingga korban percaya kepada AH dan menyetorkan sejumlah dana dengan dalih pelunasan haji.
Kendati demikian keluarga korban baru mengetahui jika setoran dana haji yang di maksud bukan disetorkan kepada rekening bank penyelenggara tetapi kepada oknum kemenag berinisial AH.
Kendati merasa dirugikan RS dan AH beserta pihak keluarga berusaha menghubungi AH dan mencari ke Kantor kemenag Situbondo tetapi tidak membuahkan hasil, yang berujung memohon bantuan kepada LBH Mitra Santri Situbondo.
Direktur LBH Mitra Santri Situbondo Asrawi, juga membenarkan kejadian tersebut dan akan mengajukan laporan secara resmi kepada semua pihak aparatur negara.
” LBH Mitra Santri akan melakukan laporan secara resmi kepada Kemenag dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur terhadap perilaku dan ulah dari oknum pegawai Kemenag tersebut. Mereka, diduga kuat telah terang-terangan melakukan pungli, gratifikasi dan penipuan terhadap calon jamaah haji, “ungkapnya Asrawi.
Kendati demikian Asrawi berharap proses tersebut di selesaikan secepat mungkin baik secara kedinasan ataupun secara persuasif sebelum melangkah ke jalur hukum, mengingat tindakan MH yang mencoreng lembaga Kementrian Agama.
“Bagaimanapun ini sangat menciderai nilai-nilai yang ada di Kemenag. Sebagai pengawal tamu Allah untuk pemberangkatan jamaah haji, malah ada oknum pegawai Kemenag yang diduga melakukan pungli, gratifikasi dan penipuan yang terang-terangan, ” kata Asrawi.
LBH Mitra Santri Situbondo secara lembaga juga menegaskan bahwa akan terus mengusut tuntas semua laporan berkaitan MH oknum Kemenag Situbondo, terutama kepada korban lansia demi berangkat Haji menjual gorengan semasa hidupnya, tapi malah di manfaatkan oleh oknum Kemenag MH.
Bahkan LBH Mitra Santri Situbondo juga meminta Kemenag Kabupaten Situbondo juga ikut serta bertanggung jawab kepada para korban atas ulah oknum pegawainya.