Menu

Mode Gelap

Berita ยท 9 Mar 2025 20:45 WIB

Tempat Hiburan Hive Billiard dan Lounge, Diduga Langgar Surat Edaran Bupati Deliserdang


Tempat Hiburan Hive Billiard dan Lounge, Diduga Langgar Surat Edaran Bupati Deliserdang Perbesar

Medan, Publikapost.comManagement Hive Billiard dan Lounge diduga langgar surat edaran Bupati Deli Serdang mengenai Bulan Suci Ramadhan, yang dimana telah beredar di setiap tempat hiburan di Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan amatan wartawan terlihat tempat hiburan Hive Billiard dan Lounge tergolong nekat membuka usahanya di bulan Suci Ramadhan yang lokasinya tersebut dekat dengan Rumah Ibadah Masjid Al Quddus, sehingga aktivitas tersebut mendapatkan sorotan dari masyarakat sekitar, pada Minggu, 9/3/2025.

Dimana bahwa Hive Billiard dan Lounge tidak menghargai umat muslim saat sedang Shalat tarawih dan tadarusan, yang diketahui lokasi keberadaannya dekat rumah Ibadah yaitu Masjid AL Quddus di Jalan Aksara dan Masjid Raya Muslimin dI Jalan Pukat 1 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Dilokasi berbeda Maneger Hive Billiard dan lounge ketika dikonfirmasi wartawan via whatsapp tidak menjawab atau tidak merespon (bungkam) pertanyaan wartawan terkait nekatnya membuka usaha hiburan malam di bulan Suci Ramadhan.

 

 

 

Satpolpp Deliserdang ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya tempat hiburan malam itu mengatakan akan berkordinasi dengan dinas pariwisata dulu apakah sudah menyampaikan surat edaran Bupati kepada Hive.

“Hari senin kita monitor broo,” ungkapnya.

Diminta kepada forkopimda kabupaten deliserdang melalui Satpolpp Deliserdang untuk menyegel tempat hiburan malam hive billiard dan lounge serta mencopot izin usahanya tersebut. (Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Meningkatkan Komunikasi Dan Koordinasi, Rw 013 Menteng Dalam Gelar Forum Bulanan

12 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dalam Rangka Peringati hari Koperasi Ke-78, Bupati Lepas Gerak Jalan Jantung Sehat

12 Juli 2025 - 21:50 WIB

Bupati JKA Titip Aspirasi Pembangunan Padang Pariaman Atas Kunjungan Komisi VIII DPR RI

11 Juli 2025 - 22:40 WIB

Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Kota Makassar di Amankan Kejati Sulsel

11 Juli 2025 - 20:54 WIB

Kejati Sulsel Menetapkan Dan Menahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN di Makassar

11 Juli 2025 - 14:35 WIB

Syifa Agisna Maulida, Sumbang Medali Perunggu Untuk Kontingen Jakarta Selatan

11 Juli 2025 - 14:31 WIB

Trending di Berita