Jakarta – Publikapost.com – Anggota komisi III DPRI Wihadi Wiyanto menyampaikan terkait RUU Perampasan Aset pihaknya siap membahasnya, usai Surat Presiden diterima pihak DPR RI Kamis 4 Mei lalu.
“Kita siap apa yang sudah diberikan pemerintah dalam bentuk Surpres dan kita akan bahas semuanya dengan teliti,” kata Wihadi di Jakarta, Selasa (09/05/2023).
Wihadi juga menyebutkan bahwa pihaknya saat ini juga akan mempelajari dengan seksama karena masih akan mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut.
Sambung dia, pihaknya saat ini juga masih terus akan berkonsultasi dengan para ahli dan pihaknya lainnya terkait RUU tersebut, serta pembuatan naskah akademik yang akan dikirim oleh pemerintah.
“Karena kita melihat bahwa ini undang-undang yang memang memerlukan banyak masukan-masukan dari para ahli dan berbagai pihak karena ini menyangkut sesuatu hal yang baru,” ungkapnya.