Menu

Mode Gelap

Berita · 9 Mei 2023 17:20 WIB

Tentang RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR RI Siap Untuk Membahas


Tentang RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR RI Siap Untuk Membahas Perbesar

Jakarta – Publikapost.com – Anggota komisi III DPRI Wihadi Wiyanto menyampaikan terkait RUU Perampasan Aset pihaknya siap membahasnya, usai Surat  Presiden diterima pihak DPR RI Kamis 4 Mei lalu.

“Kita siap apa yang sudah diberikan pemerintah dalam bentuk Surpres dan kita akan bahas semuanya dengan teliti,” kata Wihadi di Jakarta, Selasa (09/05/2023).

Wihadi juga menyebutkan bahwa pihaknya saat ini juga akan mempelajari  dengan seksama karena masih akan mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut.

Sambung dia, pihaknya saat ini juga masih terus akan berkonsultasi dengan para ahli dan pihaknya lainnya terkait RUU  tersebut, serta pembuatan naskah akademik  yang akan dikirim oleh pemerintah.

“Karena kita melihat bahwa ini undang-undang yang memang memerlukan banyak masukan-masukan dari para ahli dan berbagai pihak karena ini menyangkut sesuatu hal yang baru,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kunjungan Menteri P2MI Untuk Menjalin Kerjasama Strategis Demi Kemajuan Daerah

3 Juni 2025 - 21:21 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

3 Juni 2025 - 16:50 WIB

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi Di Gang Keluarga 

3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Trending di Berita