Menu

Mode Gelap

Berita · 9 Mei 2023 17:20 WIB

Tentang RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR RI Siap Untuk Membahas


Tentang RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR RI Siap Untuk Membahas Perbesar

Jakarta – Publikapost.com – Anggota komisi III DPRI Wihadi Wiyanto menyampaikan terkait RUU Perampasan Aset pihaknya siap membahasnya, usai Surat  Presiden diterima pihak DPR RI Kamis 4 Mei lalu.

“Kita siap apa yang sudah diberikan pemerintah dalam bentuk Surpres dan kita akan bahas semuanya dengan teliti,” kata Wihadi di Jakarta, Selasa (09/05/2023).

Wihadi juga menyebutkan bahwa pihaknya saat ini juga akan mempelajari  dengan seksama karena masih akan mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut.

Sambung dia, pihaknya saat ini juga masih terus akan berkonsultasi dengan para ahli dan pihaknya lainnya terkait RUU  tersebut, serta pembuatan naskah akademik  yang akan dikirim oleh pemerintah.

“Karena kita melihat bahwa ini undang-undang yang memang memerlukan banyak masukan-masukan dari para ahli dan berbagai pihak karena ini menyangkut sesuatu hal yang baru,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Debat Ketiga Gagal, Ini Kata Tim Kuasa Hukum Paslon 01 (Rio -Ulfi)

22 November 2024 - 22:36 WIB

Rutan Labuhan Deli Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

22 November 2024 - 22:28 WIB

Sindikat Penculikan Berkepemilikan Senjata Api Ilegal di Labuhanbatu Berhasil Dilumpuhkan 

22 November 2024 - 21:19 WIB

Program Walinagari Padang Bintungan Budidaya Ikan Lele

22 November 2024 - 18:12 WIB

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi WBP Rutan Situbondo Dalam Pilkada Serentak 2024

22 November 2024 - 17:44 WIB

Polsek Mampang Prapatan Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilgub Bersama Stakeholder

22 November 2024 - 14:03 WIB

Trending di Berita