Menu

Mode Gelap

Berita · 26 Mei 2023 14:56 WIB

Terkait Pelecehan Wartawan, 10 Pengacara Situbondo Siap Membela


Teks foto : Wawancara Advokat Budi Santoso Perbesar

Teks foto : Wawancara Advokat Budi Santoso

Situbondo, Publikapost.com – Terkait masalah pelecehan terhadap profesi wartawan yang terjadi hari kamis kemarin ( 25/5/2023) atas pernyataan Pengelola Beach Forest yang seakan akan menganggap kalau wartawan itu hanya butuh rokok. 10 pengacara ternama di Kabupaten Situbondo akan turun membela profesi wartawan. Jum’at (26/5/2023)

Dari 10 Advokat itu salah satu diantaranya Budi Santoso mengatakan dengan adanya pelecehan yang semacam ini terutama kepada pihak yang dirugikan adalah teman-teman media yang sempat menjadi viral tersebut.

“Ini kan dilindungi oleh undang-undang jadi tidak boleh lah serta-merta melecehkan, karena profesi wartawan ini dinamikanya sangat luas jadi bukan untuk dilecehkan tapi harus dihargai.” tegasnya.

Selain itu dirinya menyayangkan atas adanya pernyataan Pengelola Beach Forest. ”Saya sangat menyayangkan adanya ucapan yang menyakiti teman-teman jurnalis Situbondo, hal itu bisa meracuni kepercayaan publik terhadap Wartawan, pengelola wisata tersebut harus segera ditindaklanjuti, “ucap Budi Santoso.

Lebih lanjut, Budi Santoso menambahkan bahwa somasi adalah teguran hukum yang semestinya oleh oknum pengelola wisata agar dapat memberikan tanggapan karena wilayah somasi adalah wilayah nonlitigasi. Artinya bisa saja duduk bersama mencari solusi dari permasalahan ini.

“Temen temen wartawan menguasakan kepada saya, jadi teman-teman advokat pastinya akan tegas menindak dan melaporkan. Kita akan melayangkan somasi dulu. Karena ini merupakan emergency maka kita beri waktu 3 hari. Jika somasi kita tidak dihiraukan maka kita akan laporkan.” tegasnya.

Selain itu dirinya menjelaskan untuk pengelola beach forest melakukan permintaan maaf secara terbuka dan profesional di beberapa media.

“Kami sebagai kuasa hukum dari teman-teman media yang sudah dirugikan meminta Pengelola Beach Forest melakukan permintaan maaf secara profesional. Dan berharap ke depannya agar tidak terjadi seperti ini. Seperti yang tadi saya sampaikan bahwasanya teman-teman itu melampaui dari jabatan apapun jadi jangan sembarangan melecehkan teman-teman media.” tutupnya.

Ketua LPK Tapal Kuda, Deni Rico saat di temui awak media

Sementara itu, Ketua LPK Tapal Kuda, Deni Rico mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan sikap arogansi dari oknum pengelola wisata tersebut, “Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melakukan upaya terbaik menemukan jalan keluar,” tuturnya.

Diketahui, pernyataan oknum pengelola wisata yang diduga kuat melecehkan profesi wartawan terungkap saat beberapa anggota LSM dan wartawan, melakukan konfirmasi atas beberapa temuan. ( Dedi )

Artikel ini telah dibaca 197 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan IOSKI Medan, Pengurus KORMI Medan Beri Dukungan Untuk Tingkatkan Prestasi

19 Januari 2025 - 00:30 WIB

Sepeda Motor Tukang Bangunan Di Starroni Maling Di Jalan Pukat Banting 1

18 Januari 2025 - 23:44 WIB

Dampingi KPU Sulsel Hadapi Gugatan di MK, Kajati Sulsel Agus Salim Monitoring Jaksa Pengacara Negara 

18 Januari 2025 - 17:42 WIB

Tim Transisi Situbondo Naik Kelas, Abhek Rembheg Tahap Dua Tentang Akselerasi Sinkronisasi Program

18 Januari 2025 - 17:09 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Sampang Dan Dandim 0828/Sampang Olahraga Tenis Lapangan

18 Januari 2025 - 16:52 WIB

Dukung Program Pemerintahan, Rw 013 Menteng Dalam Gelar Rembug RW

17 Januari 2025 - 22:34 WIB

Trending di Berita