Menu

Mode Gelap

Berita ยท 12 Mar 2025 15:44 WIB

Tidak Patuhi Surat Edaran Bupati Hive Billiard Nekat Beroperasi Di Bulan Suci Ramadhan


Tidak Patuhi Surat Edaran Bupati Hive Billiard Nekat Beroperasi Di Bulan Suci Ramadhan Perbesar

Deliserdang, Publikapost.com Seolah tak tersentuh aturan, Hive Billiard & Lounge di Jalan Aksara tampak begitu berani tetap beroperasi selama bulan suci rahmadan 1446 H. Bukan sekadar buka, tempat hiburan ini berdiri megah yang berdekatan rumah ibadah, merasa tanpa rasa sungkan meskipun umat Islam tengah melaksanakan shalat tarawih dan tadarusan.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sudah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pembatasan aktivitas tempat hiburan selama di bulan Ramadhan. Namun, tampaknya surat edaran Bupati hanyalah selembaran bagi pemilik Hive billiard.

Tim URC Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Deliserdang mendatangi kembali tempat hiburan Hive Billiard & Lounge untuk mempertanyakan apakah sudah melengkapi dokumen perizinan dan pajak usaha, serta mempertanyakan mengapa masih beroperasi di saat bulan Ramadhan. Selasa, 12/3/2025.

Dimana tim URC dari Satpolpp Deliserdang yang di pimpin langsung oleh Roy Alexander Sirait, Kepala Tim (Katim URC) ia menyayangkan adanya aktivitas Hive yang kian kini masih beroperasi, melainkan sebelum nya sudah memberikan Surat edaran dan himbauan.

“Jika Hive tetap terus beroperasi di bulan Ramadhan kita akan berkoordinasi dengan pimpinan, Apakah Itu kita segel/cabut perizinan nya,” ucap Roy.

Tujuan kunjungan tersebut agar pemilik/pengusaha mematuhi surat edaran bupati deliserdang yang dimana bahwa surat edaran bupati deliserdang nomor 400.6/631 Tahun 2025.pemerintah kabupaten deliserdang.

Maksud dan tujuan kami berdasarkan adanya informasi warga bahwa setiap tempat hiburan agar dihimbau ke seluruh tempat usaha hiburan malam, seperti karoke dan bar, wajib ditutup saat bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1446 H.

Dimana sebelumnya diberitakan, ada salah satu tempat hiburan hive billiard &lounge di jalan aksara diduga kebal hukum dan nekat membuka usahanya di bulan suci Ramadhan.

Wartawan langsung mengkonfirmasi Tim URC Satpolpp Deliserdang terkait adanya pengusaha yang diduga kebal hukum sehingga mereka membuka usaha nya di bulan suci Ramadhan.

Atas adanya aduan dari masyarakat, tim URC Satpolpp gerak cepat melakukan edukasi, himbauan dan teguran kepada pengusaha yang membandel.

 

 

 

 

Saat sidak di lokasi wartawan mengkonfirmasi Roy Alexander Sirait, Kepala Tim(Katim URC)
Ia menyatakan hari ini personil meninjau langsung ke lokasi HIVE Billiard seperti yang gencar diberitakan media.

“Kita sudah sampaikan Surat Edaran, dihimbau agar pengusaha melaksanakan dan mematuhinya guna menghormati Bulan Suci Ramadhan dan menciptakan situasi yang tenteram dan tertib bagi masyarakat. Namun apabila masih membandel, akan ditindak sesuai SOP yang berlaku,” egas Roy.

Warga Berharap dengan kedatangan satpolpp bisa memberikan Efek jera kepada pengusaha dan mau menghargai di bulan suci Ramadhan.
(Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

434 PPPK Resmi Terima SK Pengangkatan, Bupati John Kenedy Azis Ingatkan Jaga Legalitas dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas

26 Juni 2025 - 19:34 WIB

Puncak HUT Bhayangkara, Polri Luncurkan Robot Polisi

26 Juni 2025 - 19:29 WIB

BPKN RI Dorong Kemenag dan BPH Melakukan evaluasi Sistem Antrean Ibadah Haji Nasional

26 Juni 2025 - 17:55 WIB

Aspidus Kejati Sulsel Pimpin Press Release, Pengembalian Kerugian Negara Kasus Korupsi Ruas Jalan di Kepulauan Selayar Rp.2,24 Miliar

26 Juni 2025 - 16:32 WIB

Cara Dan Syarat Masuk Jakarta Fair Dengan Graris !

26 Juni 2025 - 10:17 WIB

Pengukuhan Wisuda Santri Ponpes Nurul Yaqin Sadaniyyah, Bupati Mengajak Dukung SKB Batasan Hiburan Malam

25 Juni 2025 - 23:24 WIB

Trending di Berita