Menu

Mode Gelap

Berita · 20 Sep 2023 19:22 WIB

Tiga Ormas Besar IsIam Terbesar di Indonesia Perti, Muhammadiyah dan NU Kompak Angkat Bicara Tentang Persoalan Sengketa Agraria Rempang


 Tiga Ormas Besar IsIam Terbesar di Indonesia Perti, Muhammadiyah dan NU Kompak Angkat Bicara Tentang Persoalan Sengketa Agraria Rempang Perbesar

Jakarta, Publikapost.com – Pengurus besar Nahdatul ulama, muhammadiyah, dan persatuan Tarbiyah islamiyah (PERTI) kompak angkat bicara persoalan sengketa agraria di pulau rembang batam kepulauan Riau hal ini di Terima dari pernyataan pengurus organisasi islam terbesar Indonesia, senin (19/09/ 2023).

Persoalan rembang – galang merupakan masalah yang terkait dengan pemanfaatan lahan untuk pembangunan proyek, hal demikian di perparah dengan pola – pola komunikasi dan pendekatan ke masyarakat yang kurang baik dan terlalu memaksakan , sehingga PBNU meminta kepada pemerintah untuk tidak memakai pendekatan kooersif yakni dengan pengendalian secara paksa atau kekerasan baik secara psikis ataupun fisik ujar pengurus besar PBNU yang di wakil oleh KH. Ulil Abshar Abdalla atas intruksi ketua umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.

“PBNU meminta dengan bersungguh sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura’) dan menghindari pendekatan koersif , lebih lanjut dia menjelaskan bahwa komisi mahtsul masail ad – diniyah al waqi’iyah pada muktamar ke 34 NU membahas persoalan pengambilan tanah rakyat oleh negara. PBNU berpandangan bahwa tanah yang di kelola oleh rakyat selama bertahun-tahun baik melalui proses iqtha (restribusi lahan) oleh pemerintah melalui pajak atau sebagainya atau ihya’ (pengelolaan lahan) maka hukum pengambilan lahan atau tanah secara paksa adalah haram, PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan ini dengan memastikan agar kelompok lemah (mustadh’afin) di penuhi dengan hak hak nya serta diberikan afirmasi dan fasilitas , “ucap yang di sapa Gus Ulil dalam konferensi pers nya (15 /09).

“PBNU selalu membersamai dan terus mengawal perjuangan rakyat untuk mendapatkan keadilan melalui cara cara yang sesuai dengan kaidah – kaidah hukum dan kontitusi selanjutnya PBNU mengimbau kepada masyarakat rempang – galang untuk tetap tenang dan tetap memelihara sikap husnuszhon kepada pemerintah dan aparat keamanan , “dalam keterangan pers nya Gus Ulil.

Masalah pulau rempang seharusnya diselesaikan dengan pikiran yang tenang dan hati yang lapang dalam hal kebijakan yang diambil pemerintah tentang proyek strategis nasional (PSN) yang berorientasi kepada kepada kesejahteraan rakyat bukan untuk perseorangan atau badan usaha yang berorientasi kepada kapitalisme atau korporasi , lebih lanjut seharusnya masalah ini diselesaikan dengan musyawarah dicarikan jalan tengah yang paling maslahah bil ummah bukan masalah menang atau kalah, hal demikian meminta semua pihak untuk menenangkan diri agar masalah tidak semakin liar dan tidak terkendali apalagi mendekati pemilu 2024 yang membuat tensi politik makin memanas yang menentukan masa depan bangsa, “ungkap Abdul Mukti sekretaris jenderal Muhammadiyah , kamis 14 /09/2023.

Kita menekankan dan mendesak kepada para politikus dan wakil rakyat tidak tinggal diam untuk memanggil kapolri dan kementrian terkait terutama BP batam untuk mengklarifikasi sesuai dengan kewenangan nya, jangan lah rakyat yang di jadikan korban dan di adu domba dengan aparat khusus nya TNI dan Polri ungkap Abdul Mukti dalam keterangan nya.

Pemerintah harus mengedepankan cara cara yang bijaksana dan pendekatan lebih manusiawi melalui dialog atau pendekatan musyawarah mufakat dengan masyarakat setempat bukan melakukan intimidasi atau pendekatan persuasif yang mengandung unsur kekerasan baik fisik maupun mental masyarakat, ”  ungkap muhammad syarfi’ Hutauruk sebagai ketua umum pengurus pusat PP PERTI yang juga mantan walikota sibolga 2 periode ini jakarta ,senin 18 /09/23.

“Pola pendekatan seperti ini bukan jaman nya lagi apalagi kita sudah 78 Indonesia merdeka . karena itu PP PERTI meminta kepada pemerintah untuk menarik pasukan atau aparat keamanan TNI dan Polri dan menghentikan aktivitas pembangunan Rempang Eco – City ,setiap aktivitas investasi atau pembangunan kawasan harus memperhatikan dampak lingkungan, sosial dan budaya karena hakikat pembangunan harus membawa kesejahteraan dan kemajuan masyarakat setempat terutama penduduk asli di 16 desa yang sudah bermukim sejak tahun 1834 , dalam keterangan yang akrab di sapa Syarfi’. (Rizky)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri

26 Juli 2024 - 15:26 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas untuk Melayani Masyarakat

26 Juli 2024 - 15:21 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Walisongo, Mohon Doa dan Siap Bersinergi dengan Ulama

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Awali Tugas, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

26 Juli 2024 - 15:10 WIB

Respon Cepat Polisi Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

26 Juli 2024 - 15:02 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Kawal Ritual Petik Laut Desa Sumberanyar Banyuputih

26 Juli 2024 - 14:56 WIB

Trending di Berita