Medan, Publikapost.com – Memberikan rasa aman kepada masyarakat saat malam hari, Tim Anti Begal Polrestabes Medan menggelar Patroli skala besar, Sabtu (22/07/2023) malam hingga Minggu (23/07/2023) pagi.
Saat Patroli skala besar ini digelar, Tim Anti Begal Polrestabes Medan melaksanakan Patroli secara Mobile. Sebanyak 27 Titik Lokasi Rawan Kejahatan di Kota Medan-Deli Serdang, dijelajahi Petugas.
Adapun 27 Titik Lokasi, yang dijelajahi Petugas saat Patroli tersebut, yakni di Jalan HM Said, Jalan HM Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lapangan merdeka, Jalan Jawa, Jalan SM Raja, Jalan Teladan, Simpang Limun.
Jalan Sakti lubis, Jalan Bromo, Jalan Halat, Jalan Toba II, Jalan Rajawali, Jalan Padang, Jalan Sutrisno, Jalan AR Hakim, Jalan Letda Sujono, Simpang Aksara, Jalan Mandala.
Jalan Besar Denai, Jalan Besar Tembung, Jalan M Saman, Jalan Bustaman, Jalan Cempaka Turi, Gang kapok, Gang Famili, Jalan Pasar 9 Tembung, dan Jalur rawan Kota Medan sekitarnya.
“Kegiatan Patroli antisipasi lokasi rawan pergerakan genk motor, pelaku begal, tawuran, balapan liar, serta kejahatan jalanan lainnya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, S.IK., SH.
Ia mengatakan, kegiatan Patroli memeriksa orang maupun kendaraan yang dicurigai, guna antisipasi adanya benda terlarang, dan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan yang sah.
“Saat Patroli dilaksanakan, para Petugas secara bersinergi menghimbau Masyarakat Pengguna Jalan agar tidak melawan arah jalan, dan tetap menaati peraturan rambu lalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, Petugas langsung membubarkan dengan cara humanis kumpulan para Remaja yang berkumpul di pinggir jalan agar segera pulang ke rumah masing-masing guna antisipasi perselisihan antar kelompok.
“Turut pula menyaring informasi kejadian kejahatan jalanan dari Media Sosial Polrestabes Medan dan dari nomor pengaduan 110 guna ditindak lanjuti langsung,” ungkapnya.
Pelaksanaan Patroli skala besar itu, Kapolrestabes Medan menuturkan Tim Anti Begal mendapat informasi adanya tawuran di Pasar 9, Gang Famili, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Tim Anti Begal seketika meluncur ke TKP untuk melakukan tindakan pembubaran tawuran yang meresahkan Warga,” ujarnya.
Kombes Valentino menerangkan selain menghentikan tawuran, pihaknya juga mengamankan 7 Orang Remaja yang diduga terlibat tawuran. Ketujuh Orang Remaja masing-masing berinisial DP (16), AASN (16), AARP (14), MHN (17), CW (19), MRA (14), dan FM (18). Keseluruhannya merupakan Anak Warga Percut Sei Tuan.
Dari Ketujuh Orang Remaja itu Petugas menyita barang bukti, berupa Sebilah Senjata Tajam, Jenis Celurit, 5 Unit Handphone, 2 Buah Tas Ransel ,dan 1 Batang Mercon. Usai diamankan, Ketujuh Orang Remaja ini diboyong ke Sat Reskrim Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Patroli skala besar ini akan terus dilakukan untuk menekan aksi kejahatan jalanan begal, dan lainnya, agar tercipta rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.(William)