Menu

Mode Gelap

Berita ยท 7 Mar 2025 13:39 WIB

Tim Hukum DHIPA ADISTA JUSTICIA Dampingi Korban Laporkan Terduga Pelaku Tindak Penganiyaan di Apartemen MDT Atas Nama Christian ke Polda Metro Jaya


Tim Hukum DHIPA ADISTA JUSTICIA Dampingi Korban Laporkan Terduga Pelaku Tindak Penganiyaan di Apartemen MDT Atas Nama Christian ke Polda Metro Jaya Perbesar

*Tim Hukum DHIPA ADISTA JUSTICIA Dampingi Korban Laporkan Terduga Pelaku Tindak Penganiyaan di Apartemen MDT Atas Nama Christian ke Polda Metro Jaya*

Jakarta, Publikapost.com Diduga telah melakukan tindak penganiyaan, salah satu penghuni apartemen MDT yang berlokasi di Jakarta Barat harus harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasca mendapat tindak dugaan penganiyaan, korban yang diketahui atas nama Elson Aceman langsung berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan dari korban turut didampingi oleh tim kuasa hukum diantaranya, Hadi Purnomo,SH.,MH., Nicho Hezron, SH.,MH., Marusaha Hutadjulu, SH.,MH., Iansen Christian, SH., Johanes Napitupulu, SH., Hafiz Andi Sadewo, SH., Yohana Christien Baneuli Sirait, SH.,MH., Ady Nurfattah, SH., Bambang Christianto, SH., Jessie Hezron, SH.,MH., Verliani Kristiani, SH.,MH., Advocates&Legal legal consultants, baik bersama-sama maupun sendirisendiri, saat ini berkantor di LAW Office Dhipa Adsita Justicia.

“Uraian Keiadian Pelapor selaku korban menerangkan bahwa awalnya korban akan bermain tenis dan saat mengecek iadwal. tiba-tiba terlapor memfoto korban dengan menggunakan handphone, Selanjutnya korban meminta terlapor untuk menghapus fotonya, dikarenakan tidak ijin kepada korban,” ujar Marusaha Hutadjulu, SH.,MH., dari Tim Hukum Dhipa Adista Justicia (DAJ) mewakili korban memberikan keterangan kepada media, di DAJ Office yang berlokasi di Ruko Taman Duta Mas, Blok B1 No 36, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (6/3/25).

Kuasa hukum dari korban yang bernaung pada kantor hukum besutan dari Eks KASAL Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdjiatno, SH.,MH., itu pun lanjut menerangkan uraian peristiwa awal mula terjadinya dugaan tindak penganiyaan oleh terlapor yang diketahui bernama Christian yang juga merupakan penghuni di apartemen yang sama dengan korban.

“Setelah cekcok, terlapor lansung membanting korban dan mengenai pot hingga pecah. Sehingga menyebabkan korban luka memar lengan tangan sebelah kanan, punggung sebelan kanan, paha kaki kanan lecet dan memar di kaki. Atas keiadian tersebut korban telah dirugikan Selaniutnva Pelapor datang ke SP I Polda Metro Jaya untur membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, sambung Marusaha Hutadjulu, SH.,MH., pihaknya telah resmi membuat laporan polisi dan diterima oleh petugas SPKT Polda Metro Jaya, Nomor: LP/B/1613/11/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Sudah kami laporkan ke SPKT Polda Metro Jaya. Dan kami harap penyidik dapat segera menindaklanjuti dugaan tindak penganiyaan yang telah kami laporkan berikut dengan berbagai barang bukti pendukung,” tutupnya. (RDI/Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal dan Gerakan Kebugaran

29 Juni 2025 - 12:48 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet

28 Juni 2025 - 21:29 WIB

Trending di Berita