Menu

Mode Gelap

Berita ยท 13 Feb 2025 21:22 WIB

Tim Opsnal Satreskoba Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu


Tim Opsnal Satreskoba Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Perbesar

Pematangsiantar, publikapost.com Polres Pematangsiantar berhasil meringkus Dua Orang Pria diduga Pelaku Pengedar Narkotika, Jenis Sabu, berinisial RS (30), Warga Jalan Sunda, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, dan JS (36), Warga Jalan Kartini, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (11/02/2025), sekira pukul 20.15 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH., S.IK., melalui Kepala Kasatreskoba, AKP J.H Pardede, SH., Rabu (12/02/2025) mengatakan, Operasi penangkapan tersebut dari informasi Masyarakat awalanya. Tim Opsnal Satreskoba mengamankan RS dari Jalan Singosari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Hasil operasi penangkapan itu, Petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa 2 Paket Narkotika, Jenis Sabu, dibalut tissu, 1 Unit Handphone, Jenis Android, Merk Vivo, Warna Merah, dan 1 Dompet, Warna Coklat milik RM, berisi Uang Tunai, senilai Rp 200.000, diduga Uang hasil penjualan Sabu.

Dari interogasi Petugas, RS mengakui Sabu itu miliknya, diperoleh dari JS. Tim Opsnal Satreskoba Polres Pematangsiantar mengejar JS dan berhasil diamankan dari Jl. Musa Sinaga, Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, berikut barang bukti, berupa 1 Unit Handphone, Jenis Android, Merk Vivo, Warna Hitam, 1 Paket Narkotika, Jenis Sabu, dan 1 Dompet milik JS, Warna Hitam, berisi Uang Tunai, senilai Rp. 60.000.

JS mengakui akan mengambil kiriman berisi Narkotika, Jenis Sabu dari Temannya yang berada di Kota Medan dari Loket Paradep Taxi, Jl. Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Lalu, Tim Opsnal Satreskoba Polres Pematangsiantar membawa JS ke Loket Paradep Taxi dan menyita Paket kiriman tersebut berupa 1 Kotak Karton berisi 1 Kemasan Botol Kaca diduga berisi Narkotika, Jenis Sabu. Selanjutnya, Kedua Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Ruang Pemeriksaan Satreskoba Polres Pematangsiantar.

“Dari Kedua Pelaku, disita sebanyak 4 Paket Narkotika, Jenis Sabu, seberat 3.56 Gram. Kedua Pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut sesesuai prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya.

(William)

Sumber : Humas Polres Siantar

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Di duga Kapolres Kota Pariaman Ancam Jurnalis dan Katakan Wartawan Bodrek

17 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kemeriahan HUT RI Ke-80, Remaja 1013 (Iresti) Menteng Dalam Menggelar Perlombaan

17 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Padang Pariaman Terima Deviden Rp 8,9 M dan CSR Pendidikan Rp 110 Juta dari Bank Nagari

17 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Upacara HUT ke-80 RI Bupati John Kenedy Azis Mengajak Masyarakat Selalu Bersyukur atas Kemerdekaan Dengan Penuh Pengorbanan

17 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Bupati John Kenedy Azis Menyerahkan Tali Asih Kepada Para Pejuang Kemerdekaan Yang Tergabung Dalam LVRI

17 Agustus 2025 - 21:02 WIB

Semarak HUT RI Ke-80, Warga Rt. 010 Rw. 013 Menteng Dalam Gelar Tasyakuran

17 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Trending di Berita