Menu

Mode Gelap

Berita ยท 13 Feb 2025 21:22 WIB

Tim Opsnal Satreskoba Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu


Tim Opsnal Satreskoba Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Perbesar

Pematangsiantar, publikapost.com Polres Pematangsiantar berhasil meringkus Dua Orang Pria diduga Pelaku Pengedar Narkotika, Jenis Sabu, berinisial RS (30), Warga Jalan Sunda, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, dan JS (36), Warga Jalan Kartini, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (11/02/2025), sekira pukul 20.15 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH., S.IK., melalui Kepala Kasatreskoba, AKP J.H Pardede, SH., Rabu (12/02/2025) mengatakan, Operasi penangkapan tersebut dari informasi Masyarakat awalanya. Tim Opsnal Satreskoba mengamankan RS dari Jalan Singosari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Hasil operasi penangkapan itu, Petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa 2 Paket Narkotika, Jenis Sabu, dibalut tissu, 1 Unit Handphone, Jenis Android, Merk Vivo, Warna Merah, dan 1 Dompet, Warna Coklat milik RM, berisi Uang Tunai, senilai Rp 200.000, diduga Uang hasil penjualan Sabu.

Dari interogasi Petugas, RS mengakui Sabu itu miliknya, diperoleh dari JS. Tim Opsnal Satreskoba Polres Pematangsiantar mengejar JS dan berhasil diamankan dari Jl. Musa Sinaga, Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, berikut barang bukti, berupa 1 Unit Handphone, Jenis Android, Merk Vivo, Warna Hitam, 1 Paket Narkotika, Jenis Sabu, dan 1 Dompet milik JS, Warna Hitam, berisi Uang Tunai, senilai Rp. 60.000.

JS mengakui akan mengambil kiriman berisi Narkotika, Jenis Sabu dari Temannya yang berada di Kota Medan dari Loket Paradep Taxi, Jl. Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Lalu, Tim Opsnal Satreskoba Polres Pematangsiantar membawa JS ke Loket Paradep Taxi dan menyita Paket kiriman tersebut berupa 1 Kotak Karton berisi 1 Kemasan Botol Kaca diduga berisi Narkotika, Jenis Sabu. Selanjutnya, Kedua Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Ruang Pemeriksaan Satreskoba Polres Pematangsiantar.

“Dari Kedua Pelaku, disita sebanyak 4 Paket Narkotika, Jenis Sabu, seberat 3.56 Gram. Kedua Pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut sesesuai prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya.

(William)

Sumber : Humas Polres Siantar

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Bupati John Kenedy Azis Mengajak Masyarakat Melaporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

24 Maret 2025 - 17:55 WIB

FAM Geruduk Gedung DPRD Medan, Desak Copot Dua Anggota DPRD Medan Yang Adu Jotos

24 Maret 2025 - 16:33 WIB

Bupati John Kenedy Azis Langsung Meninjau Kebakaran Pasar Sungai Limau

23 Maret 2025 - 21:16 WIB

Bersama Menggapai Berkah Ramadhan, Pengurus Lingkungan RW 013 Berikan Santunan Anak Yatim

23 Maret 2025 - 19:13 WIB

Kelangkaan Jagung Masih Terjadi Di Tanah Datar, Bupati Eka Putra Komitmen Mengatasi nya?ย 

23 Maret 2025 - 17:51 WIB

Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan

23 Maret 2025 - 11:14 WIB

Trending di Berita