Menu

Mode Gelap

Berita ยท 26 Mar 2024 22:06 WIB

Tim Terpadu Deliserdang Razia Dua Tempat Salah satunya Hiburan Malam Dan Usaha Bar Yang Kini Masih Beroperasi Dibulan Ramadan


Tim Gabungan Dari Kabupaten Deliserdang Razia Tempat Hiburan Malam, Kafe, Bar, Spa, Kusuk Tradisional Dan KTV Diskotik Perbesar

Tim Gabungan Dari Kabupaten Deliserdang Razia Tempat Hiburan Malam, Kafe, Bar, Spa, Kusuk Tradisional Dan KTV Diskotik

Deliserdang , Publikapost.com – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Budaya Pemuda Olahraga Pariwisata (Budporapar) Deliserdang yang tergabung dalam Tim Terpadu menemukan dua tempat hiburan dari beberapa kecamatan yang masih buka selama bulan Ramadan. Padahal sudah ada surat edaran Bupati Deliserdang untuk menutup usaha hiburan selama bulan Ramadan.

“Senin (25/3) malam kita Tim Terpadu Kecamatan Pagarmerbau, Lubukpakam dan Beringin. Kita temukan 2 tempat hiburan yaitu Sean Cafe and Live Music di Pagar merbau dan NUR GM Karaoke di Beringin masih buka dan tidak mengindahkan surat edaran Bupati Deliserdang,” terang Kasatpol PP Deliserdang, Marjuki melalui Kabid Gakkumda, Haris Pohan kepada wartawan di Lubukpakam, Selasa (26/3).

Dalam patroli itu, ia menegaskan kepada usaha hiburan yang masih buka masih memberikan imbauan lisan. Bila masih diabaikan nanti pihaknya akan memberikan surat teguran.

“Kita patroli sesuai Perda Deliserdang nomor 6 tahun 2011 tentang Perizinan Tertentu, nomor 7 tahun 2015 tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Surat edaran Bupati Deliserdang nomor 500.13/856 tanggal 14 Maret 2024 tentang imbauan penutupan sementara tempat hiburan umum pada hari besar keagamaan. Lalu surat Kepala Dinas Budporapar Deliserdang nomor 556/998/Disbudporapar/DS/2024 tanggal 15 Maret 2024 perihal permintaan bantuan personil,” terang Haris.

Dijelaskan dari hasil Tim Terpadu yang mematuhi surat edaran Bupati Deliserdang atau tidak buka yaitu Deli Indah Bar and Diskotik di Pagarmerbau. Lubukpakam yaitu Hiphop Karaoke, GM Family Karaoke, Are Family Karaoke, Cemara Karaoke dan Bintang Kusuk Lulur. Kemudian Cantino Karaoke dan Valentine Karaoke and Bar.

“Dari 3 kecamatan banyak pengusaha hiburan yang sudah mematuhi surat edaran. Namun ada yang masih buka. Kita harap sikap tidak membuka usaha selama Ramadan ini hendaknya dipertahankan karena harus saling menghormati bulan suci ini,” ajak Haris.

Informasi dikumpulkan Tim Terpadu terdiri dari Dinas Budporapar Deliserdang sebanyak 8 orang, Satpol PP 4 orang, Dinas Sosial 2 orang, Dinas PMPTSP Deliserdang 2 orang, Trantib Pagarmerbau, Trantib Lubukpakam dan Pagarmerbau. Sebelum mereka bergerak terlebih dahulu apel di Kantor Dinas Budporapar Deliserdang yang dipimpin Kabid Sarpras Disbudporapar, (Habib)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita