Menu

Mode Gelap

Berita Β· 19 Agu 2025 18:01 WIB

Tim Verifikasi Pusat Melakukan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2025, Padang Pariaman Berpeluang Meraih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025


Tim Verifikasi Pusat Melakukan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2025, Padang Pariaman Berpeluang Meraih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025 Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com – Kabupaten Padang Pariaman menjalani verifikasi lanjutan oleh Tim Verifikasi Pusat dalam rangka Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025, Selasa (19/8/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara virtual, melalui Zoom Meeting dari dua lokasi, yaitu Ruang Rapat Sekda dan Ruang Dillo lantai II Kantor Bupati Padang Pariaman. Hadir langsung Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, didampingi Kepala Bapelitbangda Azwarman, Kepala Dinas Kesehatan dr. Efriyeni, Ketua Forum Padang Pariaman Sehat Rahmat Tk Sulaiman, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Tim verifikator terdiri dari perwakilan, beberapa kementerian dan lembaga, yang bertugas menilai dokumen sebagai bagian dari penilaian KKS. Plt. Dirjen P2 Kemenkes, drg. Murti Utami, MPH, dalam Arahnya menyampaikan apresiasi kepada daerah atas partisipasi aktif dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.

Ia menegaskan, tahun ini terdapat beberapa penyesuaian dalam rangkaian penilaian dan perayaan Swasti Saba 2025.

Proses verifikasi berlangsung berlangsung pada tanggal 4–28 Agustus 2025.

Tim akan melakukan pendalaman, terhadap dokumen yang telah disampaikan untuk mendapatkan pemahaman, bersama serta memastikan perbaikan data dan bukti dukungan.

Hasil verifikasi sepenuhnya, menjadi kewenangan tim pusat, sehingga apapun hasilnya harus diterima oleh daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Rahmat Hidayat memaparkan paparan terkait capaian Padang Pariaman dalam mewujudkan kabupaten sehat pada sembilan tatanan, yaitu:

Kehidupan masyarakat sehat mandiri, Permukiman dan fasilitas umum, Satuan pendidikan, Pasar, Pariwisata, Transportasi dan tertib lalu lintas jalan, Perkantoran dan perindustrian, Perlindungan sosial, Pencegahan dan penanganan bencana.

Rahmat menegaskan, bahwa setiap masukan maupun rekomendasi dari tim pusat akan segera ditindaklanjuti.

β€œHarapan kita, Padang Pariaman sehat itu nyata dalam kehidupan masyarakat, sekaligus memperkuat peluang untuk meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025,” ujarnya.

Berdasarkan poin (B), peserta daerah diminta mengirimkan dokumen tambahan atau perbaikan maksimal 2 x 24 jam setelah pelaksanaan verifikasi lanjutan. Dokumen dalam bentuk soft file (PDF) diunggah melalui Aplikasi SIPANTAS, sementara salinan data (backup) berupa link Google Drive dikirim ke email swastisaba2025@gmail.com dengan format judul: Nama Kabupaten/Kota – Perbaikan Dokumen KKS 2025.

(Fakhri/Kominfo)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kajati Sulsel Dampingi Sesjamintel Buka Kegiatan Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia di Makassar

28 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Fraksi DPRD Padang Pariaman Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan atas RAPBD-P Tahun Anggaran 2025

27 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Dendam Berujung Maut, Pria di Medan Siksa Wanita dengan Botol Bir Kedalam Kelamin Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Masyarakat Pukat II Bersama BKM Al muqorrobin Dan Ormas Islam PSIN Desak Kepolisian Memasang Garis Police Line

27 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Apel Pengamanan Kodam XIV Hasanuddin, Dua Lembaga Penegak Hukum Teken Perjanjian Kerjasama

27 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Wartawan Harian Posmetro Dikeroyok Polisi Dan Satpolpp Saat Melakukan Peliputan Aksi Demo Di Gedung DPRD Sumut

27 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Trending di Berita